@kumparan: Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di percetakan kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengungkap para korban masih mengalami trauma psikologis meski kondisi fisik mulai membaik. Ketiga korban, yakni Tegar Saputra, Aditya Saputra, dan Muhamad Rafli Jaelani, disebut disekap selama 21 hari usai dituduh mencuri. Mereka telah menjalani visum, sementara pendampingan psikologis akan diajukan ke Komnas HAM dan LPSK. Selama penyekapan, ketiga korban mengaku tidak diberi makan dan minum selama tiga hari sehingga hanya bertahan dengan meminum air keran. Aditya disebut dirantai menggunakan rantai sekitar 40 sentimeter selama 21 hari, sementara Rafli dan Aditya ditampar hingga telinga masih terasa nyeri. Tegar mengalami penganiayaan paling berat setelah dipukul menggunakan besi dan tangan hingga bibir pecah dan hidung mengeluarkan darah. Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni Arief Iswahyudi dan Sabarudin. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyekapan diduga bermula dari dugaan pencurian pelat di percetakan. Alih-alih melaporkan ke polisi, para korban diduga disekap selama tiga minggu. Keluarga korban juga diduga diminta uang tebusan Rp50 juta per orang, namun korban tetap tidak dibebaskan setelah uang diserahkan. Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan Tegar dan Rafli diborgol di bagian kaki dan diikat tali baja, sedangkan Aditya diborgol dan dirantai. 📸: Dok. kumparan/Rayyan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | videonews | R120 | E164 | V114 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Monday 29 June 2026 06:14:32 GMT
Music
Download
Comments
nadief :
Masih ada deposit saldo lg di toko ini, gimana konfirmnya ya?
2026-06-29 08:03:42
2
Retno Lestari :
Proses
2026-06-30 02:44:24
1
Ekaaa☺️ :
pertama min
2026-06-29 06:49:29
1
★ :
2
2026-06-29 06:49:27
0
Meti S Pribadi :
Ya Allah kenapa sih manusia sekarang jahat jahat 🥹🥲
2026-06-30 04:11:55
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.