@pedeoproject.com: Perwakilan pemilik hak sulung dan masyarakat terdampak permanen tambang PT Freeport Indonesia mendatangi kantor BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Jakarta, Senin (29/6/2026). Mereka mempertanyakan status dan transparansi pengelolaan 10% saham hasil divestasi yang hingga kini belum jelas realisasinya untuk masyarakat pemilik hak ulayat. Rombongan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop (Tsinga, Waa, Aroanop) itu sempat meluapkan kekecewaan mereka di kantor MIND ID di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Kekecewaan itu dipicu oleh lambannya pihak MIND ID dalam menanggapi permohonan audiensi masyarakat. Pengurus FPHS Tsingwarop Litinus Niwilingame menjelaskan permohonan audiensi itu sudah dikirim pada 18 Mei 2026 oleh PT Papua Divestasi Mandiri, perusahaan yang dibentuk Pemprov Papua untuk mewadahi pembagian divestasi saham bagi masyarakat adat dan masyarakat terdampak. Namun, surat permohonan tersebut tak kunjung direspons oleh MIND ID. ”Kami datang ke sini (MIND ID, Red) mau mempertanyakan kepada MIND ID, 10% saham untuk rakyat Papua berdasarkan perjanjian induk itu sekarang ada di mana? Apakah ada di MIND ID, IPMM (Indonesia Papua Metal dan Mineral) atau sudah di PDM?,” ujar Litinus kepada wartawan. Litinus menyebut, ketidakjelasan pengelolaan divestasi saham ini membuat masyarakat mencurigai adanya “permainan” yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. ”Itulah kenapa kami minta kejelasan, harus ada klarifikasi yang jelas saham 10% itu ada di mana sekarang?” tuturnya. Untuk diketahui, pasca divestasi 10% saham dilakukan pada 2018, pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), yang sekarang menjadi MIND ID, menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,23% saham PT Freeport Indonesia. Dari komposisi saham itu, 10% saham menjadi hak masyarakat Papua melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Pembagian inilah yang belum ada kejelasan hingga sekarang. Masyarakat adat dan masyarakat terdampak permanen belum menikmati hasil divestasi saham yang disepakati dalam perjanjian induk yang diinisiasi tahun 2018 tersebut. ”Sampai sekarang belum ada yang masuk ke kantong kami sebagai masyarakat pemilik hak ulayat,” imbuh Ketua LMA Tsingwarop Arnold Beanal. Arnold menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan saham 10% yang dijanjikan itu sudah dipenuhi. Bahkan, mekanisme pembagian juga sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika tentang Pengelolaan, Penggunaan, Pemanfaatan, serta Pembagian Saham Hasil Divestasi PT Freeport Indonesia. Dalam perda tersebut diatur secara tegas mengenai pembagian alokasi saham 10% untuk masyarakat adat, masyarakat terdampak permanen, dan pemerintah daerah. Dari alokasi tersebut, 7% dialokasikan untuk masyarakat adat dan pemerintah daerah Mimika. Perinciannya, 4% untuk masyarakat adat dan 3% untuk pemerintah daerah Mimika. Kepala Suku FPHS Tsingwarop Dominggus Natkime menambahkan kepastian pengelolaan saham hasil divestasi tersebut sangat penting bagi masyarakat. Salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat adat pemilik hak ulayat. ”Saya sudah tua. Dan banyak dari masyarakat yang memperjuangkan hak ini sudah meninggal,” tuturnya. Sementara itu, pihak MIND ID sejatinya sempat menemui rombongan masyarakat adat. Namun, perwakilan MIND ID belum bisa menjawab permohonan masyarakat adat yang ingin bertemu langsung dengan jajaran direksi perusahaan.
Pedeo Project
Region: ID
Monday 29 June 2026 09:56:23 GMT
Music
Download
Comments
CEO Selat Hormuz :
lembaga mana ini??? apakah mewakili amungme dan kamoro???
2026-07-13 02:32:13
8
ᕴ :
ji kam kira kam investor ka minta 10% buat diri sendiri jadi begitu sudah
2026-07-18 05:18:12
0
jenniferrumbiak 🇪🇦 :
mantap maju terus sampe masyarakat dpt haknya 🔥💯
2026-07-11 12:16:58
11
thallens :
knapa hanya 10% seharusnya 25%
2026-07-13 23:04:47
5
TowerMan16✔️ :
bisa lebih dari 10% gak
lebihkan buat masyarakat papua
2026-07-16 05:51:09
2
MAS-mas Alor💰 :
semangat dan lanjutkan itu hak kita
2026-07-13 05:39:44
4
Fandri Paturia :
selama Indonesia masih sistem terpusat, tanah Papua hanya di jadikan kadang keberkahan 😂😂😂
2026-07-16 13:55:15
1
Fc :
Masyarakat rakyat sudah pintar….
2026-07-12 13:33:08
2
user2659928167881 :
maju terus
2026-07-14 05:00:38
2
.....YAUFREE :
sayang sodaraku... 🙏
2026-07-10 23:07:54
3
TonnyMawardi :
2026-07-13 05:48:53
1
user1832201997274 :
knp banyak ketidak adilan di negeri ini k
2026-07-14 16:58:19
1
Crp7778 :
maju om jangan pejabat dan TNI Polri saja yang kenyang
2026-07-15 16:09:15
1
Deliana Regar :
Cakep
2026-07-11 08:38:39
1
M. Anas Yunus :
👍👍👍👍 Tuhan memberkati Kaka
2026-07-12 09:50:49
1
tutybibo :
semangat berjuang
2026-07-11 23:56:40
1
Geis Munguri :
sio ah
2026-07-11 11:39:08
1
Ku Maha :
Kasihan.....
2026-07-08 16:10:18
1
@samparlempak2@ :
kena prank
2026-06-30 01:48:52
1
the Riene :
inilah yg selalu terjadi di Indonesia. banyak hal yg jadi kekecewaan dan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah..
2026-07-19 06:02:38
0
awalfirisi :
negara sudah menipu kalian
2026-07-19 05:44:23
0
Fandhy :
berjuamg terus rakyatnya agar jgn trlalu di bohongin🔥🔥
2026-07-19 09:00:53
0
Peters dilan :
seharusnya di jelaskan secara baik kpd mereka dari awal sebelum di bentuk
dan Gubernur serta Bupati setempat bertanggung jawab kpd rakyatnya
2026-07-19 02:51:29
0
Abcdefgh :
amerika dengan sukarno bawa Unisiovet gertak belanda...belanda pulang akibatnya sampe sekarang 0AP dan SDA papua Hancur
2026-07-18 14:12:06
0
JDA :
asli
2026-07-12 16:12:36
0
To see more videos from user @pedeoproject.com, please go to the Tikwm
homepage.