@kumparan: Pemilik percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, tetap menahan tiga karyawannya meski salah satu keluarga korban sudah menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai ganti rugi atas dugaan kehilangan pelat percetakan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pelaku menolak melepas korban karena meminta seluruh nominal penggantian dibayar sekaligus. Para pelaku menuding korban terlibat dalam hilangnya pelat percetakan senilai Rp 230 juta. “Motifnya adalah untuk mendapatkan uang atau pengembalian dari pelat yang telah dicuri. Jadi perhitungan menurut para pelaku, para korban ini telah mencuri pelat untuk percetakan atau dasar cetak itu senilai Rp 230 juta nilai barang itu menurut perhitungan mereka. Jadi mereka minta itu diganti,” kata Roby dalam jumpa pers, Senin (29/6). Untuk diketahui, polisi menangkap tujuh orang pelaku penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, pemilik percetakan berinisial MML disebut sebagai otak di balik aksi penyekapan yang berlangsung selama 21 hari. Tiga korban yakni Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra diduga disekap di tempat kerja mereka setelah dituduh menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta rupiah. 📸: Dok. Instagram @fpkb_jakarta, kumparan/Rayyan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | videonews | R169 | E164 | V168 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Tuesday 30 June 2026 01:00:00 GMT
Music
Download
Comments
gemini🧚♀️ :
ini di kasusin apa ngga jadinya
2026-06-30 01:11:29
62
ida_cempaka05 :
Harus di laporkan ini
2026-06-30 01:53:29
19
abimana98aryasatya :
hrs diproses hukum
2026-06-30 01:16:53
17
Mery yanti mery :
ne di daerah mna ya, kasus nya apa
2026-06-30 05:10:33
3
juliana :
ini di pasar nangka percetakan nya besar
2026-06-30 02:08:29
6
Sri Astutik :
astaghfirullah
2026-06-30 06:44:28
0
vidya💯 :
2026-06-30 04:13:48
1
✦ ༘⋆ 𝑲𝒓𝒚𝒒𝒉𝒂𝒍𝒍ᯓ★ :
P
2026-06-30 01:21:39
1
Mɪɴᴋᴇ :
like nanti gw fb
2026-06-30 02:38:54
2
Yayah :
up
2026-06-30 04:07:33
0
Mih agunk sugiarto :
knp
2026-06-30 01:59:23
1
Bagas_Aryo :
Ya Allah ya Rabb
2026-06-30 01:14:23
1
masak masak :
y ampun
2026-06-30 03:41:00
0
Japing 🤪 :
Deket pasar nangka ini mah
2026-06-30 01:29:43
9
ᕱ ׅ ׄ 𝓐𝗒ᥣ¡𝖾𐓣𐓣𝖾 >ᴗ< ݄ ׄ :
First
2026-06-30 01:01:14
1
ɟɐpıן sʇǝɔn :
kedua
2026-06-30 01:03:23
0
IG: yanzforyuuuu :
ke tiga
2026-06-30 01:04:42
0
ikrmgcr :
5
2026-06-30 01:04:35
0
utiayang :
padahal keuntungan pengusaha pasti SDH puluhan milyard
2026-06-30 02:28:57
3
efliksss :
5
2026-06-30 01:05:25
0
ranstetic :
kenapa gak langsung lapor polisi aja,ngapain harus di sekap ?
2026-06-30 01:32:12
8
cancergirl_vq :
pentingnya kejujuran dalam bekerja tp dak gitu juga itu manusia negara ini jg negara hukum janganlah disekap gitu 😳
2026-06-30 03:37:14
3
Akmil Emmi :
kok yg kecurian yg ditangkap..
2026-06-30 05:03:22
1
Bep Putra Sulung :
lg rame barusan bnyk polisi
2026-06-30 04:43:01
0
Naomira🌺 :
semisal punya tempat kerja harus nya ada cctv biar jelas ada keterangan tuduhan jangan menyekap orang tanpa bukti
2026-06-30 05:46:16
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.