Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@_.alee_cr: #Viral #Parati
alee
Open In TikTok:
Region: ES
Tuesday 30 June 2026 02:21:11 GMT
2369
102
13
5
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
rociio.gmm2 :
joo te amo
2026-07-02 21:54:01
1
angelita🤌🏼 :
irisss guapaaaa
2026-06-30 02:28:30
1
𝓒𝓪𝓻𝓵𝓸𝓽𝓪 :
Lindos
2026-07-02 11:59:38
1
alisss :
hopecore
2026-06-30 02:30:17
1
maartuuchiii :
2026-07-08 14:12:19
1
natt🖤 :
2026-06-30 10:32:04
1
𝓒𝓪𝓻𝓵𝓸𝓽𝓪 :
2026-07-02 11:59:45
1
Ahz🇮🇶 :
2026-07-02 12:51:24
1
𝓒 :
2026-07-02 21:09:09
1
luciiaa🪫 :
😍😍😍
2026-07-25 20:49:28
1
𝓙𝓾𝓵𝓲𝓪 :
😍😍😍😍😍😍
2026-06-30 04:09:24
1
烏🥀 :
😍😍😍
2026-06-30 02:33:13
1
To see more videos from user @_.alee_cr, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Islom Karimovga hazil 😉😂
Part20#ethiopian_tik_tok🇪🇹🇪🇹🇪🇹🇪🇹💖💖💖💖💖 #vairal_video_tiktok_trending🥰🥰❤️likeme_। #somalitiktok12🇸🇴🇸🇴😘👫💪✍e #ppppppppppppppppppppppppppppp🥰 @Abdi-ra🌳🌎 @😵-worku-😵 @Amex 🌎 @naol💥💥
BETA-MALUKU,COM - Perkara hukum yang menyeret TikToker asal Kota Ambon, Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa alias Gilcans, akhirnya memasuki penghujung persidangan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada Gilcans dalam perkara penyebaran video bermuatan asusila di media sosial yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Orpa Marthina, bersama hakim anggota Nova Salmon dan Yosefina Nelci Sinanu. Vonis 8 bulan penjara ini lebih ringan 7 bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Gilcans dengan pidana 1 tahun 3 bulan penjara. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan berdasarkan Pasal 473 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa dengan pidana penjara selama 8 bulan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” demikian amar putusan yang dibacakan dalam persidangan. Selain hukuman penjara, Gilcans juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. Usai putusan dibacakan, Gilcans yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan menerima vonis tersebut. Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan sikap yang sama. Dengan diterimanya putusan oleh kedua pihak, proses persidangan pun dinyatakan selesai. Vonis ini sekaligus menutup rangkaian perkara yang telah bergulir selama beberapa bulan, dengan salah satu sorotan utama terletak pada perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan majelis hakim yang terpaut 7 bulan.
Venez faire votre choix chez bénito Shop Girl une boutique de référence 👍🏿
ta musique favorite ❤️ en commentaire #mix #musik
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy