@sujadi_jd: MENCIUM TANGAN DAN KEPALA Dalam kitab Tanwirul Qulub (karya Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi), mencium tangan atau kepala seseorang, terutama orang tua, guru, ulama, atau orang saleh karena kemuliaan agama dan ilmu mereka, adalah perbuatan yang diperbolehkan dan disunnahkan (dianjurkan) dalam Islam. [1, 2, 3] Berikut adalah detail panduan dan adabnya: Tujuan yang Dianjurkan: Mencium tangan atau kepala disunnahkan jika didasari oleh rasa takzim, menghormati ilmu, kesalehan (zuhud), serta ketakwaan seseorang. Ini termasuk pula berlaku pada kedua orang tua. [1, 2] Hukum Makruh atau Haram: Mencium tangan menjadi makruh keras (bahkan sebagian mengharamkannya jika menjadi kebiasaan berlebihan) apabila dilakukan hanya karena tujuan duniawi, seperti mengharap kekayaan, jabatan, atau pangkat. [1, 2, 3] Mencium Kepala: Dalam tradisi Islam dan tasawuf, mencium kepala atau kening adalah bentuk penghormatan dan kasih sayang yang sangat mulia, yang biasa dipraktikkan untuk memuliakan orang tua atau guru. [1] Larangan Sujud: Pastikan tindakan tersebut tidak berlebihan hingga menunduk atau meletakkan dahi di atas tangan (sujud di tangan), karena hal itu diharamkan.
SUJADI
Region: ID
Tuesday 30 June 2026 02:51:04 GMT
Music
Download
Comments
SUJADI :
🥰🥰🥰
2026-06-30 02:57:09
2
To see more videos from user @sujadi_jd, please go to the Tikwm
homepage.