@sripoku.com: Seorang pria berinisial AS (20) diamankan dan diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (29/6/2026). Ia diduga menyebarkan foto pribadi pacarnya berinisial NA setelah sebelumnya diduga merekam korban tanpa busana dan kerap memaksa korban berhubungan badan disertai penganiayaan. Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ahmad Fadli, mengatakan tersangka juga mengirimkan foto pribadi korban kepada teman dan kerabat korban melalui Instagram pada 3 Juni, sehingga korban mengalami trauma. Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, korban bersama keluarga memancing tersangka datang ke rumah sebelum akhirnya diamankan Babinsa dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum. #TikTokBerita #palembang #palembangupdate #palembangterkini #matalokalmenjangkauindonesia