@money.movesdaily: Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan B50—bahan bakar dengan komposisi 50% minyak sawit dan 50% solar—per 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari program B40 guna menekan angka impor solar nasional. Sebelum diluncurkan secara massal, B50 telah melalui berbagai tahap uji coba pada kendaraan maupun mesin operasional. Pemerintah mengklaim bahan bakar ini menawarkan performa yang lebih stabil karena kadar airnya yang lebih rendah. Kendati demikian, harga resminya belum dirilis, meski mekanismenya dipastikan bakal mengekor skema penetapan harga solar saat ini. Pertanyaan besarnya kini: apakah pemanfaatan bahan bakar nabati ini akan membawa Indonesia menuju kemandirian energi, atau malah memicu persoalan baru? Source: ternakuang.id #pertamina #bbm #sawit