@kingtrent1: Just a lil some || #fyp #roaux #xyzbca #shaistateuniversity #fypシ #roblox #viral #majorette

ೋ。ₓ ᴋɴᴏᴡɴɴᴀᴇ ✩‧₊˚
ೋ。ₓ ᴋɴᴏᴡɴɴᴀᴇ ✩‧₊˚
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 30 June 2026 19:42:15 GMT
109
5
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kingtrent1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Korban yang merupakan siswa kelas IX itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan perundungan terjadi pada 18 Mei 2026. Insiden itu diduga dipicu persoalan sepele terkait sampah di dalam ruang kelas yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap korban. Sebelum meninggal, korban sempat menghubungi kakaknya yang berada di Jakarta. Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku mengalami  pemukulan dan mengirimkan foto yang memperlihatkan kondisi wajahnya lebam. Beberapa hari setelah kejadian, kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis. Nahasnya, setelah beberapa hari dirawat nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga menyebut hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka di bagian dalam kepala korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial SLF (16), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut hingga seluruh proses hukum selesai dilakukan.
Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Korban yang merupakan siswa kelas IX itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan perundungan terjadi pada 18 Mei 2026. Insiden itu diduga dipicu persoalan sepele terkait sampah di dalam ruang kelas yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap korban. Sebelum meninggal, korban sempat menghubungi kakaknya yang berada di Jakarta. Dalam komunikasi tersebut, korban mengaku mengalami pemukulan dan mengirimkan foto yang memperlihatkan kondisi wajahnya lebam. Beberapa hari setelah kejadian, kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis. Nahasnya, setelah beberapa hari dirawat nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga menyebut hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka di bagian dalam kepala korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial SLF (16), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut hingga seluruh proses hukum selesai dilakukan.

About