@halove181: @🦇AMEER🎧VILLAH🥁@BIN_ABDALLAH🤍👳‍♂️@🦅AMEER👊🏻#viralvideo #viral

Shalarada ✍️
Shalarada ✍️
Open In TikTok:
Region: NG
Wednesday 01 July 2026 07:21:10 GMT
8342
1447
14
69

Music

Download

Comments

djafar.mhm.laouali.offic
Djafar Mahaman Laouali Issoufo :
🥰🥰🥰
2026-07-01 20:48:25
1
nasiru.muhammed30
Nasiru Muhammed :
🥰🥰🥰
2026-07-01 20:56:33
1
isogang01
salmatou 🥰💞 :
❤️❤️❤️
2026-07-13 22:35:46
0
aishaabdullahi468
Aisha Abdullahi468 :
🥰🥰🥰
2026-07-01 22:55:46
0
auwal1manager
Auwal⚡ Manager :
🥰🥰🥰
2026-07-01 21:49:31
0
naima.abdulazeez
Naima Abdulazeez Bello :
👍👍👍👍
2026-07-03 06:58:22
0
grah.oumara
Grah Oumara :
🥰🥰🥰
2026-07-01 23:05:19
0
user9892188939327
2026-07-02 13:54:56
0
yuseepher
JIKAN.BABA ASABE :
🥰🥰🥰
2026-07-15 10:53:41
0
user8320653984786
Boubacar :
🥰🥰🥰
2026-07-01 22:05:32
0
saifullahi___664
dan shareef✅ ✅ :
🙏🙏🙏
2026-07-16 13:15:27
0
doudoune.moncler5
doudoune Moncler Femme de ména :
🥰🥰🥰
2026-07-01 21:22:10
0
abdulwahidigmail.com
Haroun Abdoulahe :
🥰🥰🥰
2026-07-01 19:44:29
0
bashir4718
BashirAli YARO BAYA..A..B..T🙏 :
🥰🥰🥰
2026-07-17 09:53:26
0
To see more videos from user @halove181, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal menuju kawasan Gunung Semeru. Penindakan dilakukan melalui operasi pengawasan di 2 lokasi, yakni wilayah Ranupani, Kabupaten Lumajang dan kawasan Taman Satriyan, Kabupaten Malang. Di wilayah Ranupani, petugas mengamankan dua orang yang diduga masuk melalui jalur Ayek-Ayek pada (13/6/2026). Keduanya diketahui sempat menghindari petugas saat turun dari kawasan Semeru dengan berlari menuju kebun warga, sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas. Sementara itu, operasi di kawasan Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, petugas menemukan 11 orang yang diduga melakukan aktivitas pendakian tanpa izin. Dari hasil pendataan sementara, rombongan tersebut berjumlah 15 orang yang terdiri dari 12 pendaki, dua orang pemandu, dan satu porter. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya masih dalam pencarian petugas. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pendakian menuju kawasan yang ditutup merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan pengelolaan kawasan konservasi. “Aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku,” ujarnya pada Rabu (17/6). Menurutnya, seluruh terduga pelaku yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman dilakukan bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara untuk menentukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. #wongmajang #lumajang
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal menuju kawasan Gunung Semeru. Penindakan dilakukan melalui operasi pengawasan di 2 lokasi, yakni wilayah Ranupani, Kabupaten Lumajang dan kawasan Taman Satriyan, Kabupaten Malang. Di wilayah Ranupani, petugas mengamankan dua orang yang diduga masuk melalui jalur Ayek-Ayek pada (13/6/2026). Keduanya diketahui sempat menghindari petugas saat turun dari kawasan Semeru dengan berlari menuju kebun warga, sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas. Sementara itu, operasi di kawasan Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, petugas menemukan 11 orang yang diduga melakukan aktivitas pendakian tanpa izin. Dari hasil pendataan sementara, rombongan tersebut berjumlah 15 orang yang terdiri dari 12 pendaki, dua orang pemandu, dan satu porter. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya masih dalam pencarian petugas. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pendakian menuju kawasan yang ditutup merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan pengelolaan kawasan konservasi. “Aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku,” ujarnya pada Rabu (17/6). Menurutnya, seluruh terduga pelaku yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman dilakukan bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara untuk menentukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. #wongmajang #lumajang

About