@cashflow_academyclips: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membongkar ruko yang digunakan kegiatan penambangan Bitcoin (BTC) di Puri Cendana, Bekasi. Tak main-main, dugaan tegangan yang digunakan mencapai 33.000 volt ampere (VA). Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga di sekitar ruko. Lalu, saat ditelusuri ditemukan instalasi listrik yang mencurigakan dan mengarah ke bangunan itu tanpa melalui meteran resmi milik PLN. Hal tersebut dapat membahayakan warga sekitar karena melakukan penyambungan listrik secara ilegal yang dapat memicu korsleting dan kebakaran karena sistem pengamanan yang kurang lengkap. Diketahui, petugas menemukan 12 unit server yang diduga merupakan alat untuk menambang Bitcoin. Seluruh perangkat tersebut diamankan sebagai barang bukti ke kantor PLN. Sebagai informasi, daya sebesar itu normalnya digunakan untuk puluhan rumah, antara 15 rumah dengan 2.200 VA hingga 36 rumah dengan 900 VA. Sc : akademi crypto #AkademiCryptoNews