@iniviral.medan: Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan pada Selasa (30/6). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting sebagai alat bukti. Nilai Pagu Anggaran: Mencapai Rp23,81 Miliar (terdiri dari belanja obat & BMHP sebesar Rp10,8 Miliar, serta pembayaran utang sebesar Rp13,01 Miliar). Pihak Kejari Medan menegaskan akan segera menetapkan tersangka setelah hasil audit resmi dari BPK RI keluar dan alat bukti dinyatakan cukup. Dana obat sama utang rumah sakit pun bisa kena usut pulak. Macam mana pendapat Kelen we? Gak kasihan nengok pasien? Share postingan ini ke kawan-kawan Kelen biar gak kudet! #Korupsi #BeritaKorupsi #KejariMedan #MedanHariIni #iniviral