@baconburger97: กระเป๋าสตางค์ Bagsmart เรียบ ๆ ฟังก์ชั่นครบ สวยมาก #กระเป๋าสตางค์ #bagsmart #กระเป๋าสตางค์ใบสั้น #กระเป๋าสตางค์มินิมอล #กระเป๋าตังค์

ผิงว่าดี ☆
ผิงว่าดี ☆
Open In TikTok:
Region: TH
Thursday 02 July 2026 05:40:20 GMT
866
7
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @baconburger97, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi melakukan transformasi besar-besaran dengan menetapkan batas waktu proses balik nama sertifikat tanah menjadi maksimal 10 hari, yang mulai diterapkan secara penuh di seluruh kantor pertanahan Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari! Aturan baru layanan pertanahan ini mengatur target waktu yang sangat ketat untuk setiap tahapannya Mulai 17 Agustus 2026. ● Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari. • Tahap 1: Notaris/PPAT Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal selesai dalam 2 hari. • Tahap 2: Pemerintah Daerah Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal selesai dalam 3 hari. • Tahap 3: Kantor BPN Proses balik nama di BPN wajib rampung paling lama 5 hari setelah persyaratan lengkap, dokumen diverifikasi, dan pembayaran PNBP dilakukan. Sebagai bagian dari komitmen transformasi, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan batas pengukuran tanah maksimal 7 hari sejak pendaftaran Proses Balik Nama Sertifikat Lahan Lewat dari 10 Hari, Petugas BPN Bisa Dipecat! Jika petugas atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sengaja mengulur waktu tanpa alasan yang sah, akan ada sanksi tegas yang menanti Proses Balik Nama Sertifikat Lahan. Sanksi tersebut berupa penurunan kinerja, mutasi, penurunan pangkat, hingga pemecatan jika terbukti terjadi penyuapan Proses Balik Nama Sertifikat Lahan. Salam Sejahtera 👋 Sumber: Dari berbagai media nasional. #ATRBPN #InfoViral  #NusronWahid #SertifikatTanah #LayananPublik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi melakukan transformasi besar-besaran dengan menetapkan batas waktu proses balik nama sertifikat tanah menjadi maksimal 10 hari, yang mulai diterapkan secara penuh di seluruh kantor pertanahan Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari! Aturan baru layanan pertanahan ini mengatur target waktu yang sangat ketat untuk setiap tahapannya Mulai 17 Agustus 2026. ● Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari. • Tahap 1: Notaris/PPAT Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal selesai dalam 2 hari. • Tahap 2: Pemerintah Daerah Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal selesai dalam 3 hari. • Tahap 3: Kantor BPN Proses balik nama di BPN wajib rampung paling lama 5 hari setelah persyaratan lengkap, dokumen diverifikasi, dan pembayaran PNBP dilakukan. Sebagai bagian dari komitmen transformasi, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan batas pengukuran tanah maksimal 7 hari sejak pendaftaran Proses Balik Nama Sertifikat Lahan Lewat dari 10 Hari, Petugas BPN Bisa Dipecat! Jika petugas atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sengaja mengulur waktu tanpa alasan yang sah, akan ada sanksi tegas yang menanti Proses Balik Nama Sertifikat Lahan. Sanksi tersebut berupa penurunan kinerja, mutasi, penurunan pangkat, hingga pemecatan jika terbukti terjadi penyuapan Proses Balik Nama Sertifikat Lahan. Salam Sejahtera 👋 Sumber: Dari berbagai media nasional. #ATRBPN #InfoViral #NusronWahid #SertifikatTanah #LayananPublik

About