@kemenkus: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). "Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi vaitu saudara LMI, meniabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Syarief mengatakan, Lalu diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang dijadikan sarana menjual alat berupa food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lalu juga berperan menentukan harga ompreng-ompreng tersebut Perannya adalah pada tahun 2025, saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,"kata Syarief. Harga ompreng yang ditentukan Lalu itu pun sudah termasuk fee yang akan dinikmati oleh Lalu sendiri untuk memberikan persetujuan untuk memasok ompreng ke titik-titik SPPG. "Di dalam harga tersebut sudah termasuk ada bagian (fee) untuk Saudara LMI agar titik tersebut di-approve atau disetujui," kata Syarief Penyidik telah menahan Lalu di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, Lalu disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP. #beritaterkini #kasuskorupsi #makanbergizigratis #fyp 📸:voktis.id
Kementerian Tikus
Region: ID
Thursday 02 July 2026 14:32:21 GMT
Music
Download
Comments
namakuabdul :
yakin pasti aman 😁
2026-07-03 08:16:00
1
Arif :
#Bintang Tiga boss
2026-07-03 06:58:04
0
dya dya :
bosennn berita nyaa
2026-07-03 06:08:02
0
Agus Abbas Pattawe #bledug :
korupsi di indonesia itu adalah suatu ke banggan bagi para pejabat karna hukuman para korupsi hanya kurungan
2026-07-03 09:31:55
0
Rod Tavarez :
O m p r e n g
2026-07-03 09:27:10
0
fabian_r03 :
Uda darurat k0rups1 setiap hari ada aja berita pejabat Korups1
2026-07-03 09:19:59
0
prof"ADNANSEBATIK🇲🇨🇲🇾🇹🇭 :
mahasiswa TDK pernah mencuri duit rakaya
2026-07-03 08:20:03
0
erlita Marlik :
program MBG bermanfaat gak.. korupsi gede gedean
2026-07-03 03:58:24
0
bugging :
hukum republik sangat buruk.... karena tidak ketegasan hukum maximal
2026-07-03 03:34:35
0
👑 hoax 17 ags :
6jt perhari bro gimna ga mata duitan ituh semua nya. mana kasus si Dadan ada 100 sppg fiktif , 1sppg 6jtx100=600jt perhari, 18M perbulan, 216M pertahun gimna ga pada ngajuin
2026-07-03 02:40:55
0
blackbull :
jangan terlalu di publik wowok tidak suka
2026-07-03 01:29:17
0
KRISNA :
Bongkar Sampai Ke Akar Akarnya Dan Periksa Semua Dapur Yang Mark Up Harga Bahan Baku Dan Memotong Anggaran Untuk Menu Yang Senilai 10.000
2026-07-02 22:02:12
0
horerosa77 :
lho yaaa di kasih wilayah urus bidang lain mulai banyak yg ketangkap, hadehhhh
2026-07-02 19:14:26
0
clipgirl_ :
udah byk penetapan tapi masih byk yg dukung😆
2026-07-03 13:13:19
0
To see more videos from user @kemenkus, please go to the Tikwm
homepage.