@uzoneindonesia: Kasus kebocoran data pribadi kembali terjadi di Indonesia. Seorang teknisi HP diduga mencuri 1,2 juta data NIK dan KK dari sistem Dinas Sosial Jawa Tengah dan menggunakannya untuk registrasi kartu SIM prabayar tanpa izin pemilik data. Berdasarkan dakwaan jaksa, pelaku memanfaatkan celah keamanan pada situs yang belum diperbarui dan melakukan ekstraksi data menggunakan fitur Inspect Element di Google Chrome. Data tersebut kemudian dipakai untuk mengaktifkan ribuan nomor seluler, termasuk dari operator Smartfren, sebelum dijual kembali. Dari aksi tersebut, pelaku disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp180 juta. Kini kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Serang dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Hati-hati, Uzoners! #operator #simcard #ktp #nik #dataprivacy