@kumparan: Seekor tapir yang sebelumnya viral saat melintas di Jalan Lintas Timur kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, dilaporkan mati disembelih warga. Video penyembelihan hewan dilindungi itu juga beredar luas. Dalam video yang diterima, tampak satwa dilindungi itu dipotong-potong di sebuah lahan terbuka. Sejumlah bagian tubuhnya diletakkan di atas daun pisang. Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk menindaklanjuti dugaan pembunuhan satwa tersebut. Itno menegaskan, tapir atau yang juga dikenal sebagai tenuk merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan termasuk salah satu mamalia ikonik Pulau Sumatera. "Tapir atau tenuk merupakan salah satu dari The Big Five Mammals di Pulau Sumatera. Selain tapir, ada gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu. Statusnya sama-sama satwa yang dilindungi," ujarnya. Catatan redaksi: Konten menampilkan beberapa visual wajah yang telah diblur, mengikuti kondisi aset asli dari sumber yang memang sudah diblur. 📸: Dok. Istimewa, Instagram @/humas_poldalampung. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | vidol | R176 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Friday 03 July 2026 07:53:24 GMT
Music
Download
Comments
자매 :
komenannya nggak jelas banget sih
2026-07-03 08:18:26
3865
:
fomo bgt yg bilang ( komen bot, aku bot )😹
2026-07-03 08:35:54
1313
Yuy🦭 :
2026-07-03 08:07:11
501
ANnn :
2026-07-03 10:34:13
1
Aygg :
2026-07-03 09:09:14
4
Rafa andi1927 :
2026-07-03 09:05:18
1
PanggilajaWahid :
2026-07-03 09:58:49
1
Kapten®Galang056 :
2026-07-03 08:49:56
2
her :
2026-07-03 08:32:06
8426
East Borneo :
2026-07-03 08:22:23
8
durmaduhuy3 :
komen pada bot semuanya
2026-07-03 08:32:49
57
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.