@detikcom: Berdasarkan data asesment sementara Pusdalops Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis (2/7/2026), sebanyak 30 KK dengan 57 jiwa terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin. Selain mengerahkan mobil damkar dan helikopter water bombing, petugas juga telah mengerahkan alat berat seperti bulldozer, ekavator, wheal louder, dump truck untuk menangani kebakaran. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. Baca berita selengkapnya hanya di detik.com! Video: Ori Salfian Creator: Putri #detikcom #TPAJatiwaringin #kebakaran #tangerang #TPAKebakaran