@kompascom: (Berita selengkapnya cek IG Stories @kompascom) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mendalami amplop berisi uang tersebut apakah diberikan untuk pelepasan izin kawasan hutan atau untuk kepentingan lainnya. “Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026). Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan. Penulis: Haryanti Puspa Sari Editor: Jessi Carina + #RajaJuli #BupatiKuansing #Peristiwa