@eo_oe4: هموم من ارد اوزنهن وزن جيل بركبتي صارن گلاده وزن جيل مواكب راح اطلعلك وزن جيل ولطم عندي بغيابك كل مسيه صديقك من تجربه شيل امانه حرز خلي الصداقه شيل امانه مو زنجيل ادگه شيل امانه على ضلوعي ولحد ماترد عليه #fyp #شعر

مـجتبىَ  •
مـجتبىَ •
Open In TikTok:
Region: IQ
Friday 03 July 2026 22:52:27 GMT
903667
87153
297
9121

Music

Download

Comments

4if_5
زيد الشمري 🩶 :
يكبيررر
2026-07-06 04:20:38
5797
s_1l6a
♱ :
كبير 🖤
2026-07-06 04:46:21
131
a.h.a.a02
عباس🙂‍↔️🌀 :
الله يرحمه
2026-07-04 10:09:02
56
m_kp53
َ :
الكتابه فدوه
2026-07-04 11:04:30
30
xoxxcc
علي عبدالامير :
استمر بهذني الابوذيات 🔥
2026-07-09 14:55:18
2
f00s5
حسين رحيم | Hussein Rahim :
جميل جداً🔥
2026-07-07 20:12:19
2
kd_oz
Lucifer. :
عضيم
2026-07-05 21:44:22
2
ji.64z
نـيــمـاري🇧🇷. :
محمد مهدي الكبير 😳
2026-07-31 22:54:00
2
s_s_zs
𝗖𝗵𝗮𝗿𝗹𝗲𝘀 :
في يوم كنت رايح المدرسه لقيت ورقه على الأرض مكتوب فيها ( قل هو الله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد) جعلتك تأخذ حسنات أكرمني بقلب♥
2026-07-06 11:16:21
34
qf_kq
مــُحــَمــِد عـَلـِي 🥂 :
هالله
2026-07-06 04:52:32
1
i.ew9
.𝙀𝙣𝙜_𝑰𝑩𝑹𝑨𝑯𝑰𝑴 :
اول مره يعجبني شعر❤️
2026-08-05 11:44:41
1
r.m25.18
𝟑.𝟐𝟓 :
شنو معنى هذا الشعر
2026-07-04 20:46:23
8
1a.aaey
غُدٍيِّر🖤 :
يمعودين شوفو الاستورييي
2026-07-04 18:21:27
6
.hm.5.21
𝐇𝐔𝐒𝐒𝐈𝐍 :
نريد هيج فيديوهات
2026-07-05 08:09:20
2
ail_aa01
علي :
رهيب🤍
2026-07-04 14:45:02
2
m.___993
محمد مهدي :
نفس اسمي
2026-07-04 17:35:02
3
k0950111
كوثر 💄 :
الشعر يخبل بس الشيل امانه شنو
2026-07-09 11:36:46
5
wx.1f
️𝐀𝐦𝐢𝐫 𝐒𝐚𝐛𝐚𝐡 :
اريد الشعر
2026-07-04 09:48:26
5
ibraihm.abd
ibraihm.abd :
هلة هلة 👏🏻👏🏻🩷
2026-07-06 10:58:05
1
a30ai
احمد مجيد :
اويلاه
2026-07-04 14:47:51
3
tnt_boss.1
باقر محمد :
وحق الله كرايبي
2026-07-06 04:44:33
2
_.t7a5
T🩷. :
الله الله 👏🏻
2026-07-04 22:13:16
3
_9tnv
فاطـمهٖ 🤎 :
يموووتت الشعرر
2026-07-07 11:50:31
5
70ssr
سند الجبوري🖤🔥 :
فاعل خير اريده كتابة
2026-07-04 17:32:25
4
To see more videos from user @eo_oe4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Suara rakyat kembali membuktikan daya tawarnya di hadapan penguasa.  Aksi demonstrasi yang digalang Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026), berbuah manis setelah Gubernur dan legislatif daerah akhirnya sepakat membatalkan rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Keputusan ini menghentikan langkah kontroversial yang sempat memicu keresahan luas di kalangan masyarakat adat dan petani tradisional. ​Selama ini, Perda tersebut menjadi benteng hukum vital yang memberikan ruang legal bagi praktik perladangan tradisional. Beleid ini tidak sekadar mengatur tata cara buka lahan, melainkan menegaskan pengakuan negara terhadap identitas kultural masyarakat. Substansi aturan sebenarnya sangat terukur: pembukaan lahan diperbolehkan melalui metode pembakaran terbatas dan terkendali, disertai sanksi ketat bagi pelanggar. Tuduhan bahwa regulasi ini melegalkan pembakaran liar terbantahkan oleh isi aturan yang menuntut akuntabilitas ketat di lapangan. ​Menimbang Keadilan Ekologis dan Sosial ​Ketegasan sikap Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat menyoroti titik temu antara perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Larangan total tanpa solusi alternatif kerap meminggirkan petani kecil yang bergantung pada siklus alam, sementara korporasi besar sering lolos dari pengawasan ketat. Aksi ini mengirimkan pesan moral yang tajam kepada para pemangku kebijakan: pembuatan regulasi tidak boleh lahir dari ruang hampa tanpa memahami realitas sosiologis masyarakat akar rumput. Meski demikian, dipertahankannya Perda ini membawa konsekuensi besar berupa tanggung jawab moral bagi para peladang itu sendiri. Pengawasan partisipatif mutlak diperlukan agar kelonggaran yang diberikan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari celah merusak lingkungan. Penegakan hukum yang transparan dan adil tanpa pandang bulu kini ditunggu publik untuk memastikan kearifan lokal tetap berjalan berdampingan dengan kelestarian ekosistem Kalimantan Barat. @sorotan #pengikut 💪🏻😎
Suara rakyat kembali membuktikan daya tawarnya di hadapan penguasa. Aksi demonstrasi yang digalang Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026), berbuah manis setelah Gubernur dan legislatif daerah akhirnya sepakat membatalkan rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Keputusan ini menghentikan langkah kontroversial yang sempat memicu keresahan luas di kalangan masyarakat adat dan petani tradisional. ​Selama ini, Perda tersebut menjadi benteng hukum vital yang memberikan ruang legal bagi praktik perladangan tradisional. Beleid ini tidak sekadar mengatur tata cara buka lahan, melainkan menegaskan pengakuan negara terhadap identitas kultural masyarakat. Substansi aturan sebenarnya sangat terukur: pembukaan lahan diperbolehkan melalui metode pembakaran terbatas dan terkendali, disertai sanksi ketat bagi pelanggar. Tuduhan bahwa regulasi ini melegalkan pembakaran liar terbantahkan oleh isi aturan yang menuntut akuntabilitas ketat di lapangan. ​Menimbang Keadilan Ekologis dan Sosial ​Ketegasan sikap Aliansi Masyarakat Kalbar Menggugat menyoroti titik temu antara perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Larangan total tanpa solusi alternatif kerap meminggirkan petani kecil yang bergantung pada siklus alam, sementara korporasi besar sering lolos dari pengawasan ketat. Aksi ini mengirimkan pesan moral yang tajam kepada para pemangku kebijakan: pembuatan regulasi tidak boleh lahir dari ruang hampa tanpa memahami realitas sosiologis masyarakat akar rumput. Meski demikian, dipertahankannya Perda ini membawa konsekuensi besar berupa tanggung jawab moral bagi para peladang itu sendiri. Pengawasan partisipatif mutlak diperlukan agar kelonggaran yang diberikan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari celah merusak lingkungan. Penegakan hukum yang transparan dan adil tanpa pandang bulu kini ditunggu publik untuk memastikan kearifan lokal tetap berjalan berdampingan dengan kelestarian ekosistem Kalimantan Barat. @sorotan #pengikut 💪🏻😎

About