@uzoneindonesia: Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi Pertalite? Ini Aturan Baru di NTT! Di Nusa Tenggara Timur (NTT), kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini bisa dilarang mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang optimalisasi pajak kendaraan. Artinya, kendaraan yang belum bayar pajak nggak diperbolehkan membeli BBM subsidi di seluruh SPBU wilayah NTT, termasuk kendaraan dari luar daerah. Buat memudahkan pengawasan, petugas juga memasang stiker khusus kendaraan. Terus, pasti muncul pertanyaan besar: apakah aturan seperti ini akan diterapkan secara nasional di Indonesia? Komentar di bawah, Uzoners! #pajak #bensin #pertalite #pertamina #nusatenggaratimur