@majangmejeng_: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai kondisi sosial di Indonesia saat ini belum memungkinkan masyarakat menerima keberadaan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) secara luas. Menurutnya, pandangan publik terhadap isu tersebut masih dipengaruhi oleh berbagai faktor budaya, agama, dan nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam konferensi pers mengenai isu-isu HAM terkini di Jakarta, Senin (29/6). Ia mengatakan, berdasarkan pengamatannya selama bertahun-tahun, mayoritas masyarakat dari berbagai latar belakang belum menunjukkan kesiapan untuk menerima LGBT sebagai bagian yang diakui secara sosial maupun dalam regulasi. Meski menyampaikan pandangan tersebut, Pigai menegaskan bahwa negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak-hak setiap warga negara. Ia menekankan bahwa perlindungan tersebut berlaku tanpa membedakan orientasi seksual maupun identitas seseorang. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap pendidikan, pekerjaan, serta penghidupan yang layak. Karena itu, pemerintah tetap harus memastikan seluruh hak dasar tersebut terpenuhi sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sumber: Satumedia.id 📩 Hubungi kami untuk kolaborasi, promosi, dan sponsorship. #majangmejeng #lgbt
Majang Mejeng
Region: ID
Monday 06 July 2026 07:46:00 GMT
Music
Download
Comments
Blueeee16x :
Pertama✌️
2026-07-06 08:56:28
0
To see more videos from user @majangmejeng_, please go to the Tikwm
homepage.