@imranahmadzai112: #Repost #foryoupage❤️❤️ #dontunderreviewmyvideotiktok

Imran Ahmadzai.🦅
Imran Ahmadzai.🦅
Open In TikTok:
Region: AE
Tuesday 07 July 2026 01:23:55 GMT
10603
1853
139
27

Music

Download

Comments

basha.hoseen5
Basha Hoseen :
🥰🥰🥰🥰
2026-07-18 22:49:15
0
bakhat.khan67
Bakhat Khan :
👍🥰🥰🥰🥰
2026-07-12 17:35:18
0
gullalakhilji01
GulLalaKhilji01 :
❤️❤️
2026-07-18 03:02:40
0
gulzali.khan79
Gulzali khan :
2026-07-17 20:02:58
0
hayat.sahar4
Hayat Sahar :
2026-07-19 12:13:19
0
shafiqkhan5964
Shafq khan :
❤️❤️
2026-07-08 20:15:58
0
khanwazir9881
khanwazir :
2026-07-07 01:26:11
0
khanwazir9881
khanwazir :
2026-07-07 01:26:08
0
khanwazir9881
khanwazir :
2026-07-07 01:26:06
0
khanwazir9881
khanwazir :
2026-07-07 01:25:59
0
user67809511017686
عبدالحق ا :
2026-07-16 06:48:15
0
user67809511017686
عبدالحق ا :
2026-07-16 06:48:01
0
giranserbab
gran Achakzai :
Sa
2026-07-15 08:36:18
0
sajjadk832
❤️SAJJAD.KHAN💚 :
🥰🥰🥰
2026-07-22 15:28:49
0
daulat.khan66
Daulat Khan :
❤️❤️❤️
2026-07-21 03:32:03
0
mahmood786khan
Mahmood Khan038❤️‍🩹❤️‍🩹 :
♥️♥️♥️
2026-07-21 14:53:21
0
user3316363960859
ayis khan :
🌺🌺🌺
2026-07-21 09:22:47
0
aagami.shoes5555
aagami shoes5555 :
😍
2026-07-21 09:15:23
0
sedahassan28
KHANKING😊 :
❤️❤️❤️
2026-07-22 08:44:54
0
habibsalar2
Habib salar ✌️ :
❤️❤️❤️
2026-07-20 20:40:53
0
riaz21376
Riaz :
🤩🤩🤩
2026-07-07 01:26:04
0
To see more videos from user @imranahmadzai112, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Wajibkan Operator Sediakan Pilihan Layanan ​JAKARTA — Kabar gembira bagi para pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait aturan kuota internet yang selama ini sering kali
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Wajibkan Operator Sediakan Pilihan Layanan ​JAKARTA — Kabar gembira bagi para pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait aturan kuota internet yang selama ini sering kali "hangus" ketika masa aktif paket habis. ​Melalui Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli oleh konsumen merupakan hak milik yang wajib dijamin perlindungannya oleh negara. Oleh karena itu, penyedia layanan seluler dan telekomunikasi kini diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pengguna tetap aktif dan dapat digunakan meskipun masa aktif paket utama telah berakhir. ​Dalam pembacaan pertimbangan hukum pada persidangan Kamis (23/7/2026), Hakim Konstitusi Adies Kadir menegaskan bahwa sisa kuota yang belum dikonsumsi harus dilindungi tanpa memberikan beban finansial tambahan kepada konsumen. ​“Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun,” tegas Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta. ​Hakim Konstitusi Adies Kadir juga membacakan amar putusan terkait norma Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mahkamah menilai aturan tersebut belum memberikan jaminan terhadap hak milik pengguna atas kuota internet yang tersisa. ​"...belum mengatur jaminan terhadap hak milik pengguna jasa telekomunikasi atas manfaat kuota internet yang belum habis untuk dimanfaatkan atau digunakan, maka norma a quo harus dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," jelas Adies Kadir. ​Dengan adanya putusan ini, Mahkamah Konstitusi mewajibkan pemerintah pusat menetapkan formula tarif bersama penyelenggara jaringan/jasa telekomunikasi, dengan syarat wajib menyediakan pilihan layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tidak hilang begitu saja dan tetap dapat digunakan hingga habis.

About