@infopalembangterbaru: Kabar gembira datang bagi para petani di Banyuasin. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai menolak gugatan yang diajukan Sufuk Cs, sebuah putusan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat tani. Dengan putusan tersebut, sebanyak 200 petani Banyuasin kini secara resmi dinyatakan sebagai pemilik sah atas lahan yang selama ini mereka garap. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi para petani yang telah memperjuangkan hak mereka. Putusan tersebut menjadi kemenangan besar bagi rasa keadilan sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap hak kepemilikan lahan masyarakat. Kejelasan status lahan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas pertanian. Detail lengkap mengenai putusan penting ini dapat disimak di SumselUpdate. Keputusan tersebut menjadi kabar baik yang membawa harapan baru bagi ratusan petani di Banyuasin. Sumber @sumselupdateofficial

INFO PALEMBANG TERBARU
INFO PALEMBANG TERBARU
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 07 July 2026 03:51:20 GMT
338
2
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @infopalembangterbaru, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About