@user8716200375458:

عاشق تودي اسماعيل الحمدي🥰🥰
عاشق تودي اسماعيل الحمدي🥰🥰
Open In TikTok:
Region: EG
Tuesday 07 July 2026 08:02:47 GMT
559
85
22
3

Music

Download

Comments

user5999256202107
🤞🤞حمودي🤘 ودسنجه🤞🤞 :
وين حق ياستهم🥰🥰🥰
2026-07-11 06:37:45
2
user8716200375458
عاشق تودي اسماعيل الحمدي🥰🥰 :
انتي ❤🥰🥰🫶🫶🫶🌹
2026-07-07 08:02:56
2
user3330659759496
ود إبراهيم الحامدي :
منور يا حبيبت البداري ارفعي التعليق 🥀🥀💔
2026-07-07 09:45:40
2
user9236318586779
العجب مصطفى :
✌️✌️✌️
2026-07-07 09:22:39
2
user9236318586779
العجب مصطفى :
🥰🥰🥰
2026-07-07 09:22:48
2
user1797172976218
طه محمد الميرفابي :
🥰🥰🥰
2026-07-07 09:22:38
2
.9995216
دقر الهشيمة999 :
🥰🥰🥰
2026-07-07 09:04:26
1
omeravpo7re
عمر اسماعيل :
🥰🥰🥰
2026-07-07 21:29:44
1
user161120295813
حسن التوم العركي :
🥰🥰🥰
2026-07-07 20:56:43
1
user8168182047863
ود الجنينة المجرح :
❤️❤️❤️
2026-07-09 00:23:13
1
user9684817634229
ود الفيل ✊ :
✌️✌️✌️
2026-07-07 10:21:01
2
user5825294281091
بطه كريزي😌🇸🇩🇸🇩 :
🥰🥰🥰
2026-07-07 14:07:36
1
user4568372773621
الفاتح ابوالخيرات عبدالله برشم :
🥰🥰🥰
2026-07-07 10:38:00
2
user4829904877633
محمد سعدالحساني :
❤️❤️❤️
2026-07-07 09:01:09
1
user7312256634349
الفاتح هجو :
🥰🥰🥰
2026-07-07 20:17:54
1
mousidris
ود نيالا ⚔️ Musa Idris ⚔️ :
🥰🥰🥰
2026-07-07 09:42:56
2
user6727367486182
عثمان الدهمشي :
🥰🥰🥰🥰
2026-07-07 09:05:50
1
user9148197421051
اسير الغرام :
🥰🥰🥰
2026-07-07 18:20:34
2
user4829904877633
محمد سعدالحساني :
🌹🌹🌹
2026-07-07 09:01:04
1
.ag481
جدو MG :
🥰🥰🥰
2026-07-07 08:56:57
1
user5474863230853
👑نافع فتح الرحمن نافع 👑 :
🥰🥰🥰
2026-07-11 00:02:58
1
To see more videos from user @user8716200375458, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About