@layanannikahsiri: 💍 LAYANAN NIKAH SIRI 💍 Sudah menemukan pasangan yang tepat? Jangan tunda niat baik untuk membangun rumah tangga. Kami siap melayani proses nikah siri dengan mengutamakan amanah, privasi, dan profesionalisme. ✅ Melayani dalam & luar kota ✅ Konsultasi sebelum pelaksanaan ✅ Pendampingan proses akad nikah ✅ Surat keterangan pelaksanaan akad sesuai layanan yang tersedia* 📲 082297213935 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan jadwalkan pelaksanaan sesuai kebutuhan Anda. *Informasi mengenai dokumen dan penggunaannya akan dijelaskan saat konsultasi. #layanannikahsiri #nikahsiri #jasanikahsiri #nikahsiriterdekat #nikahsyari
kak kalao jarak jao gimana caranya bisa nikah jrk jao
2026-07-10 05:10:41
1
terluka :
Dima ko om
2026-07-15 03:38:19
0
hrus cemugut :
lokasi mn kk
2026-07-08 09:16:34
0
mbak janna :
kalau wali jauh gimana 🙏
2026-07-22 22:45:58
1
mami uci :
dimna itu lokasinya kk
2026-07-10 08:15:47
0
ISMARUDIN22 :
jangan lakukan nikah siri...Apalagi masalah wali dia akan jadi wali hakim padahal wali hakim itu tunjukan negara bukan kok menunjuk dirinya sendiri ...
2026-08-02 06:17:06
1
Lasdi :
KLO GK ada wali gimna
2026-07-21 15:16:19
0
panisa :
lokasih di mna itu
2026-07-10 09:12:07
0
mbak mia :
wali KLW udh meninggal bgmn
2026-07-22 07:13:12
0
Sidoarjo :
siap jadi modinnya nikah siri
2026-08-20 02:06:35
0
Kuwatno :
GI mana caranya .pingin nikah siri
2026-07-11 22:05:10
0
revieanautami :
lokasi dmn y
2026-07-14 08:02:48
0
love pri..... 💕💕💕😘 :
ini area mana
2026-07-23 06:40:13
0
Citra Pandu :
dimana ini
2026-07-18 12:06:26
0
user2979518508161 :
almt nya mn ini
2026-08-10 06:23:05
0
iktaraarizki :
jarak jauh jga bisa kh..
2026-07-13 14:14:00
0
Ahmad Sutaji :
Hati - hati dengan Nikah Sirri sebab perbuatan tersebut punya potensi untuk dipidanakan lihat Pasal 402 KUHP Tahun 2023 ayat (1) berbunyi:
> “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV, Setiap Orang yang:
a. melangsungkan perkawinan, padahal diketahui bahwa perkawinan yang ada menjadi penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan tersebut; atau
**b. melangsungkan perkawinan, padahal diketahui bahwa perkawinan yang ada dari pihak lain menjadi penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan tersebut.”
Kemudian ayat (2):
> “Jika Setiap Orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a menyembunyikan kepada pihak yang lain bahwa perkawinan yang ada menjadi penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
2. Pasal 403
Pasal 403 juga penting:
> “Setiap Orang yang melangsungkan perkawinan dan tidak memberitahukan kepada pihak lain bahwa baginya ada penghalang yang sah, dan berdasarkan penghalang tersebut perkawinan kemudian dinyatakan tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
2026-08-08 03:45:42
0
To see more videos from user @layanannikahsiri, please go to the Tikwm
homepage.