@akbarhaqani78: #islamicpost #islamic_media #mulana_mhammad_akbar #زنانہ #islamicvedio

🕋AKBAR HAQANI❤️‍🩹
🕋AKBAR HAQANI❤️‍🩹
Open In TikTok:
Region: PK
Tuesday 07 July 2026 09:24:39 GMT
5532
1748
78
107

Music

Download

Comments

malangswati804
MALANG-SWATi🥷 :
2026-07-09 17:55:51
0
malangswati804
MALANG-SWATi🥷 :
2026-07-09 17:55:49
0
5asimkhan808
Asim khan :
🥰🥰🥰
2026-07-16 07:55:05
0
farooq.jan114
Farooq Jan :
❤️❤️❤️
2026-07-16 07:51:14
0
muntaz.khan71
Muntaz Khan :
🥀🥀🥀
2026-07-16 01:48:32
0
bahadurkhan6111
Bahadur Khan :
♥️♥️♥️
2026-07-15 15:35:23
0
noor.habib918
Noor Habib Gujjar Karvaan 888 :
🌹🌹🌹
2026-07-15 11:01:24
0
user20418816078456
237000 :
😭😭😭
2026-07-15 01:20:59
0
saeed.kohati6
Saeed kohati :
♥️♥️♥️
2026-07-14 17:06:08
0
khalid.y0
❤️‍🔥🫶KHALID KHAN ❤️‍🔥🫶 :
🥰🥰🥰
2026-07-14 14:47:31
0
khalid.y0
❤️‍🔥🫶KHALID KHAN ❤️‍🔥🫶 :
❤️❤️❤️
2026-07-14 14:47:30
0
user564938214
bilalkhan :
❤️❤️❤️
2026-07-14 10:32:15
0
user564938214
bilalkhan :
🥰🥰🥰
2026-07-14 10:32:13
0
shakel.muhmamd.dan
🌺SHAKEEL KHAN🌺 :
❤️❤️❤️
2026-07-13 09:37:34
0
murtaza.khan6312
Murtaza Khan :
🥰🥰🥰
2026-07-13 07:06:30
0
sahilkhan91523
sahilkhan :
🥰🥰🥰
2026-07-13 05:04:21
0
anwarulhaq7870
Anwar ullhaq :
😢😢😢
2026-07-12 17:54:49
0
user0863400577
Abdullah Khan :
❤️❤️❤️
2026-07-12 17:50:11
0
farooq55khan
farooq55khan :
🥰🥰🥰
2026-07-12 17:28:41
0
userkbqf907jv6
zahir,shah :
👍👍👍
2026-07-12 13:06:01
0
arifkhan67409
Arif Khan :
👍👍👍
2026-07-12 12:27:50
0
nasiullha3
NasiUllha :
🥰🥰🥰
2026-07-07 09:27:46
0
To see more videos from user @akbarhaqani78, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About