@kotablitarsae: Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Bea Cukai Blitar melakukan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran di bidang cukai yang diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (07/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Blitar memusnahkan barang kena cukai ilegal berupa 1.903.712 batang rokok ilegal serta 1.199 liter minuman mengandung alkohol. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum, memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, serta melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang baik. #blitar24jam #kotablitarsae #blitar #cukai #ilegal