@oshiqyigit_02_02: 🌹🥹😔

oshiqyigit_02_02
oshiqyigit_02_02
Open In TikTok:
Region: UZ
Tuesday 07 July 2026 17:08:09 GMT
1151
90
3
26

Music

Download

Comments

user5396925995440
Бекжан И :
💯💯💯👍
2026-07-07 20:01:49
0
To see more videos from user @oshiqyigit_02_02, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Istilah “flexing”, mungkin istilah yang belum lama kita dengar. Istilah ini merujuk pada sikap atau perbuatan memamerkan atau menunjukkan kenikmatan duniawi yang dimiliki oleh seseorang, misalnya mobil mewah, jam tangan mewah, tas mewah, atau sejenis itu, yang sulit dibeli oleh orang biasa pada umumnya. Tidak samar lagi bahwa flexing merupakan gambaran seseorang yang bangga dengan pencapaian duniawi. Dan secara umum, bangga dengan dunia itu termasuk perbuatan tercela, sebagaimana celaan Allah Ta’ala di dalam Al-Quran,
 وَفَرِحُواْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مَتَاعٌ
 “Mereka berbangga dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (QS. Ar-Ra’d: 26)
 Ketika Allah menceritakan tentang Qarun, Allah mengisahkan sebuah nasihat yang disampaikan oleh orang saleh dari kalangan Bani Israil kepada Qarun,
 لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ
 “(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS. Al-Qashash: 76)
 fenomena bangga dengan kenikmatan duniawi adalah sesuatu yang tercela dan buruk dalam syariat kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri melarang hal itu, dan memberikan ancaman yang keras, 
 مَنْ شَرِبَ وفي رواية: إنَّ الذي يَأكُل أو يَشرَب في إناءٍ من ذهبٍ أو فضةٍ، فإنما يُجَرْجِرُ في بطنه نارًا مِن جهنَّم
 Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang bermewah-mewahan sampai melebihi batas, itu masuk dalam kategori dosa besar, karena ada ancaman khusus di akhirat kelak.  Bentuk kemewahan yang disebutkan dalam hadis ini adalah seseorang menggunakan wadah yang terbuat dari emas untuk makan dan minum. Para ulama menjelaskan hikmah larangan ini, yaitu hal ini bisa membuat sedih orang-orang miskin, mentang-mentang orang itu super kaya atau baru berkuasa, sampai-sampai emas digunakan sebagai wadah minum.  Padahal di sisi lain, masih banyak orang-orang miskin seperti mereka yang sangat butuh makan. Dengan kata lain, perbuatan tersebut dilarang karena terkesan merendahkan orang lain, yaitu orang-orang miskin. #nasehatislami #sunnahrasulullah #reminderislamic #creatorsearchinsights #islamicfyp
Istilah “flexing”, mungkin istilah yang belum lama kita dengar. Istilah ini merujuk pada sikap atau perbuatan memamerkan atau menunjukkan kenikmatan duniawi yang dimiliki oleh seseorang, misalnya mobil mewah, jam tangan mewah, tas mewah, atau sejenis itu, yang sulit dibeli oleh orang biasa pada umumnya. Tidak samar lagi bahwa flexing merupakan gambaran seseorang yang bangga dengan pencapaian duniawi. Dan secara umum, bangga dengan dunia itu termasuk perbuatan tercela, sebagaimana celaan Allah Ta’ala di dalam Al-Quran, وَفَرِحُواْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مَتَاعٌ “Mereka berbangga dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (QS. Ar-Ra’d: 26) Ketika Allah menceritakan tentang Qarun, Allah mengisahkan sebuah nasihat yang disampaikan oleh orang saleh dari kalangan Bani Israil kepada Qarun, لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ “(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS. Al-Qashash: 76) fenomena bangga dengan kenikmatan duniawi adalah sesuatu yang tercela dan buruk dalam syariat kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri melarang hal itu, dan memberikan ancaman yang keras, مَنْ شَرِبَ وفي رواية: إنَّ الذي يَأكُل أو يَشرَب في إناءٍ من ذهبٍ أو فضةٍ، فإنما يُجَرْجِرُ في بطنه نارًا مِن جهنَّم Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang bermewah-mewahan sampai melebihi batas, itu masuk dalam kategori dosa besar, karena ada ancaman khusus di akhirat kelak. Bentuk kemewahan yang disebutkan dalam hadis ini adalah seseorang menggunakan wadah yang terbuat dari emas untuk makan dan minum. Para ulama menjelaskan hikmah larangan ini, yaitu hal ini bisa membuat sedih orang-orang miskin, mentang-mentang orang itu super kaya atau baru berkuasa, sampai-sampai emas digunakan sebagai wadah minum. Padahal di sisi lain, masih banyak orang-orang miskin seperti mereka yang sangat butuh makan. Dengan kata lain, perbuatan tersebut dilarang karena terkesan merendahkan orang lain, yaitu orang-orang miskin. #nasehatislami #sunnahrasulullah #reminderislamic #creatorsearchinsights #islamicfyp

About