@mengodii2: Giao hàng 0 Đ godi #mengodi

Mén Godi
Mén Godi
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 08 July 2026 01:11:51 GMT
2060
59
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mengodii2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Peristiwa dugaan perusakan kendaraan roda empat dilaporkan terjadi di tengah pelaksanaan acara adat Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Minggu (05/07/2026). Seorang warga pemilik kendaraan melaporkan bahwa mobil miliknya diduga kuat sengaja disiram menggunakan cairan kimia berbahaya jenis air keras oleh orang tak dikenal. Akibat insiden tersebut, bodi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif di balik aksi vandalisme tersebut. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita mengenai dua aspek krusial dalam kehidupan bermasyarakat: ketertiban parkir dan penolakan terhadap aksi vandalisme. Pertama, saat menghadiri acara keramaian, pemilik kendaraan wajib memarkirkan kendaraannya di tempat yang resmi atau aman dan tidak mengganggu akses jalan publik. Parkir sembarangan atau menutup akses rumah orang lain sering kali memicu konflik horizontal di masyarakat. Kedua, apa pun alasan atau pemicunya—termasuk jika dipicu oleh kejengkelan akibat parkir yang tidak tepat—tindakan main hakim sendiri seperti merusak kendaraan orang lain dengan air keras adalah bentuk kriminalitas yang tidak dapat dibenarkan. Vandalisme sama sekali tidak menyelesaikan masalah, justru menyeret pelakunya ke ranah hukum pidana. Mari selesaikan setiap ketidaknyamanan di ruang publik dengan menegur secara baik-baik, melapor kepada panitia acara/petugas keamanan, dan selalu mengedepankan kepala dingin. Source : TT/@infojambi___ #vandalismekriminal #tertibparkir #kriminalitasjambi #edukasipublik #stopmainhakimsendiri #kesadaranhukum #revoltomotif
Peristiwa dugaan perusakan kendaraan roda empat dilaporkan terjadi di tengah pelaksanaan acara adat Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Minggu (05/07/2026). Seorang warga pemilik kendaraan melaporkan bahwa mobil miliknya diduga kuat sengaja disiram menggunakan cairan kimia berbahaya jenis air keras oleh orang tak dikenal. Akibat insiden tersebut, bodi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditangani oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif di balik aksi vandalisme tersebut. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita mengenai dua aspek krusial dalam kehidupan bermasyarakat: ketertiban parkir dan penolakan terhadap aksi vandalisme. Pertama, saat menghadiri acara keramaian, pemilik kendaraan wajib memarkirkan kendaraannya di tempat yang resmi atau aman dan tidak mengganggu akses jalan publik. Parkir sembarangan atau menutup akses rumah orang lain sering kali memicu konflik horizontal di masyarakat. Kedua, apa pun alasan atau pemicunya—termasuk jika dipicu oleh kejengkelan akibat parkir yang tidak tepat—tindakan main hakim sendiri seperti merusak kendaraan orang lain dengan air keras adalah bentuk kriminalitas yang tidak dapat dibenarkan. Vandalisme sama sekali tidak menyelesaikan masalah, justru menyeret pelakunya ke ranah hukum pidana. Mari selesaikan setiap ketidaknyamanan di ruang publik dengan menegur secara baik-baik, melapor kepada panitia acara/petugas keamanan, dan selalu mengedepankan kepala dingin. Source : TT/@infojambi___ #vandalismekriminal #tertibparkir #kriminalitasjambi #edukasipublik #stopmainhakimsendiri #kesadaranhukum #revoltomotif

About