@majangmejeng_: Seorang dosen ASN di Bandung bernama Imam Ahmad, menceritakan perjuangannya demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/7). Ia menceritakan bahwa gaji yang diterimanya pada awal menjadi CPNS dosen hanya sekitar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta, termasuk tunjangan. Setelah diangkat menjadi PNS penuh pada 2020, penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta. Setahun kemudian, ia memperoleh tunjangan fungsional pertama sebesar Rp 375.000 setelah memenuhi persyaratan angka kredit. Namun, tambahan itu belum mampu menutup kebutuhan hidup. Bersama istrinya, Imam berjualan bubur bayi dan pakaian anak di kawasan car free day (CFD). Imam juga menceritakan, rekan lainnya ada yang bekerja sebagai kuli bangunan hingga driver ojol untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sumber: Kompas.com Video: Dok. Mahkamah Konstitusi 📩 Hubungi kami untuk kolaborasi, promosi, dan sponsorship. #majangmejeng #dosenasn
Majang Mejeng
Region: ID
Wednesday 08 July 2026 09:32:00 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @majangmejeng_, please go to the Tikwm
homepage.