@patroli.indosiar: Niat hati ingin menguras tabungan korban dengan modus pura-pura membantu membetulkan kartu ATM yang diganjal, seorang pelaku kriminal di Penjaringan, Jakarta Utara, justru ketahuan warga dan berujung menangis histeris sambil bersimpuh di hadapan korban agar tidak dilaporkan ke polisi. Sayangnya, aksi "air mata buaya" tersebut gagal total karena pelaku dan rekannya kini sudah sukses diciduk pihak kepolisian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Ingat ya guys, tetap waspada dan jangan pernah menerima bantuan dari orang asing jika kartu ATM kamu tiba-tiba macet! #newsindosiar #patrolifiles #emtekmedia