@kompascom: Rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan prajurit TNI, Rabu (8/7/2026) malam. Penjagaan ini terlihat bersamaan dengan munculnya isu akan adanya penggeledahan di rumah Febrie seusai polisi menggeledah kafe de’CLAN Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung Sabrul Imam mengatakan, tidak tahu-menahu soal isu penggeledahan ataupun keberadaan Febrie saat ini. Menurut Sabrul, tidak ada apa pun yang terjadi meski rumah Febrie tampak dijaga oleh prajurit TNI. Sumber: Kompas.id - #TNI #Kejaksaan #Peristiwa
Kompas.com
Region: ID
Wednesday 08 July 2026 16:39:44 GMT
Music
Download
Comments
Herdison properti :
kok bisa di jaga TNI, fungsi TNI apa ?
2026-07-09 00:22:54
278
lindagrifin :
Apakah ada hubungannya dengan MBG
2026-07-08 18:04:32
156
Aldi Prambudi :
Penjagaan ketat oleh prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara atas risiko keamanan tinggi terkait kasus-kasus korupsi kakap yang ditanganinya. Secara hukum, pengamanan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa serta Nota Kesepahaman (MoU) resmi antara Kejaksaan Agung dan Panglima TNI.
2026-07-09 00:38:50
22
Pedot123 :
semangat pak Pol maju terus..rakyat mendukungmu
2026-07-08 18:26:06
366
ketan urab :
paham kan sekarang?
2026-07-08 17:20:46
177
007 :
apakah itu salah satu tugas pokok fungsinya ?
(bertanya dengan lemah lembut)
2026-07-08 18:59:09
87
wonggrage :
mksh polri.
polri kerja nyata
masyarakat tetap mendukungmu
2026-07-09 01:20:02
76
user24092330587052 :
tdk pengaruh, penggeledahan tetap berjalan
2026-07-08 23:49:01
33
jenggalu training center :
kok d jaga
2026-07-08 16:47:02
92
Arya Kashura :
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026). Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/09/08503811/tni-buka-suara-soal-prajuritnya-jaga-rumah-jampidsus-febrie-ardiansyah.
2026-07-09 07:46:26
1
mr.dor's :
apa urusan nya TNI jaga?...
2026-07-09 00:36:01
16
FLYOD STORE :
Udah lah.. terserah mereka mereka yg berkuasa
2026-07-08 17:20:41
60
Sundanis :
bagus nih harmonis kalau sesama penegak saling curiga asal sehat aja
2026-07-08 22:28:06
24
Happy Birthday :
Petugas Inpeksi PLN juga terlibat itu dalam kasus bongkar muat batu bara, karena petugas inpeksi berwewenang mengecek muatan, dokumen, kandungan, dkk terkait batu bara yang masuk. Petugas inpeksi PLN tidak bekerja sendiri.
2026-07-08 16:57:16
75
yaku :
maju bpk2 kepolisian kalian luar biasa
2026-07-09 00:10:46
27
Kopi Ireng :
lagi ngobrol apa ya kira kira bapak tentara itu
2026-07-08 22:29:21
11
Darmawan Nts :
kocak kocak 😂😂
2026-07-08 17:08:16
36
Anto anss :
ini kasus yg di lidik densus 88 pda 19 mei 2024 itu ya ?? ..maaf nanya
2026-07-09 01:58:06
13
nad :
2026-07-08 16:44:19
32
Fahri :
KPK ga kedengeran ya
2026-07-08 22:17:44
7
Jukung :
pks pdip mana suara?
2026-07-08 17:31:36
18
Jonss :
Polri terbaik
2026-07-08 18:09:36
9
bgs_04 :
mna mungkin tidak tau 😂
2026-07-08 17:33:48
15
To see more videos from user @kompascom, please go to the Tikwm
homepage.