@jack.sparrow.bass:

jack Sparrow bass 🎸🎧
jack Sparrow bass 🎸🎧
Open In TikTok:
Region: GH
Thursday 09 July 2026 00:50:52 GMT
37749
1807
51
205

Music

Download

Comments

obuorba2
Obuorba :
This old songs kick the soul. Well done 👍
2026-07-24 21:17:25
0
michaeladu45
michaeladu45 :
It's Agyaaku and Yamoah's Band.
2026-07-24 18:21:49
0
victoropokuaddo47
Nanayaw General :
well done. singing 2 vocal parts at the same time. and this is a complex track to sing all the parts at the same time ✌️✌️✌️
2026-07-11 22:46:01
2
oboy_yaw1_official
Oboy_Yaw1_official :
What’s the title of this song ?
2026-07-12 07:56:04
3
nii.boye.highlife
Nii Boye HIGHLIFE king :
my boss oooo Ernest
2026-07-09 23:38:00
2
officerben29
officerBen29 :
too good👍
2026-07-14 13:14:00
1
www.tiktok.comchris40
PAPA CHRIS :
Get your section on audio mark so that we can download
2026-07-10 16:57:44
4
wageheh.arhin1
wageheh Arhin :
Hello guys
2026-07-09 17:03:04
1
user7907576081718
Sackie Manuel :
awww my late Dad favorite song
2026-07-15 10:50:57
2
freemano3
Freemano :
Champion Band, the Jack Sparrow Base line be wiked where can I get the full track ...I remember this tract my childhood GBC Radio 1 Agyaeku and Sumsum band or
2026-07-13 13:46:25
2
paaseysey
ABIOLA :
I like this Good singer
2026-07-13 19:23:24
1
usere9mrrhay
R A Y M O N D 💯 :
Ma boss be good pass✌✌✌✌
2026-07-11 15:50:29
1
danielbaidoo173
DanqwheakubaidooCDY :
this mr mentors funeral rite at elmina see me in my black and white still doing what she motivated me to do it well 😭😭😭😭antie May keep resting
2026-07-15 00:16:07
1
appentengmanasseh
Appenteng Manasseh :
God bless you Amen
2026-07-15 06:20:04
1
narofa_couture
NAROFA_ COUTURE✅ :
On point guys🫡🫡🫡
2026-07-10 13:37:21
1
user9239997833705
user9239997833705 :
God bless you guys
2026-07-14 08:57:24
1
snypa455
Quame Gerrard :
my favorite adademu 😔😔😔
2026-07-16 14:04:45
0
www.tiktok.comchris40
PAPA CHRIS :
Good sounds !!!!
2026-07-10 16:54:00
1
user3919658355874
user3919658355874 :
Nice 👍
2026-07-12 09:06:24
1
ebenezer_hills
ebenezer hills :
🔥🔥🔥
2026-07-12 14:05:00
0
rakiatu2011
time will tell :
u killed it. keep it up
2026-07-22 13:16:33
0
nobs038
NOB,S :
Bless you all special well done 😂
2026-07-16 14:56:37
0
atiadonkobibiniba
Atia-adonko Obibiniba :
please your location
2026-07-22 07:54:58
1
user5317369781548
Repent :
hmmmmmmm 😭 😭 😭
2026-07-15 14:50:38
0
abemans0
Abemans :
band leader1
2026-07-09 07:43:51
0
To see more videos from user @jack.sparrow.bass, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Korupsi Rp348 Miliar, Eks Dirut Pertamina Budi Djatmiko Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara. Hakim: Beliau Tulang Punggung Keluarga, Serta Mengaku Menyesal. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp348 miliar. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Selain pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta, dengan subsider kurungan selama lima bulan apabila denda tidak dibayar. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Pertamina Energy Tower di Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, Luhur Budi dinilai menyetujui pengalokasian anggaran tanpa didukung kajian investasi yang memadai. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp348,69 miliar, sementara dua perusahaan swasta disebut ikut diuntungkan. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Luhur Budi dengan pidana penjara lima tahun, disertai denda dan kewajiban membayar uang pengganti senilai kerugian negara. Perbedaan mencolok antara tuntutan dan vonis inilah yang kemudian memicu kritik. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah faktor meringankan, antara lain usia terdakwa yang telah lanjut, kondisi kesehatan, terdakwa adalah tulang punggung keluarga, serta mengaku menyesal dan juga bahwa yang bersangkutan belum pernah dihukum sebelumnya. Hakim menilai pidana yang dijatuhkan telah memenuhi rasa keadilan. Meski demikian, putusan tersebut menambah daftar vonis ringan dalam perkara korupsi bernilai besar. Sejumlah kalangan menilai hukuman singkat berpotensi tidak menimbulkan efek jera, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan. Kasus ini juga kembali mengingatkan publik pada sejumlah perkara korupsi lain yang melibatkan mantan petinggi Pertamina, dengan variasi hukuman yang jauh lebih berat. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan soal konsistensi penegakan hukum dalam perkara korupsi di Indonesia. #news #korupsi #eksdirutpertamina #Budidjatmikokorupsi #jadisorotan
Korupsi Rp348 Miliar, Eks Dirut Pertamina Budi Djatmiko Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara. Hakim: Beliau Tulang Punggung Keluarga, Serta Mengaku Menyesal. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp348 miliar. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Selain pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta, dengan subsider kurungan selama lima bulan apabila denda tidak dibayar. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Pertamina Energy Tower di Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, Luhur Budi dinilai menyetujui pengalokasian anggaran tanpa didukung kajian investasi yang memadai. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp348,69 miliar, sementara dua perusahaan swasta disebut ikut diuntungkan. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Luhur Budi dengan pidana penjara lima tahun, disertai denda dan kewajiban membayar uang pengganti senilai kerugian negara. Perbedaan mencolok antara tuntutan dan vonis inilah yang kemudian memicu kritik. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah faktor meringankan, antara lain usia terdakwa yang telah lanjut, kondisi kesehatan, terdakwa adalah tulang punggung keluarga, serta mengaku menyesal dan juga bahwa yang bersangkutan belum pernah dihukum sebelumnya. Hakim menilai pidana yang dijatuhkan telah memenuhi rasa keadilan. Meski demikian, putusan tersebut menambah daftar vonis ringan dalam perkara korupsi bernilai besar. Sejumlah kalangan menilai hukuman singkat berpotensi tidak menimbulkan efek jera, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan. Kasus ini juga kembali mengingatkan publik pada sejumlah perkara korupsi lain yang melibatkan mantan petinggi Pertamina, dengan variasi hukuman yang jauh lebih berat. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan soal konsistensi penegakan hukum dalam perkara korupsi di Indonesia. #news #korupsi #eksdirutpertamina #Budidjatmikokorupsi #jadisorotan

About