@media_indonesia: OJK Sita Aset Henry Surya Rp113,97 Miliar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita aset milik pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses, Henry Surya, senilai Rp113,97 miliar dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Perusahaan tersebut sebelumnya telah berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia sebelum izin usahanya dicabut oleh OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penyidik OJK telah melakukan serangkaian langkah mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penyitaan barang bukti dan aset yang memiliki nilai ekonomis. Hingga saat ini, OJK telah menyita dan mengamankan sebanyak 485 barang bukti. "Ini dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp113,97 miliar," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam Konferensi Pers Perkembangan Penyidikan dan Pengungkapan Hasil Penyitaan Aset Perkara Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (9/7). Naskah: MI/Insi Nantika Jelita Editor Video: MI/Fathurrozak #HenrySurya #AsuransiJiwaProlifeIndonesia #AsuransiJiwaIndosuryaSukses #OJK
mediaindonesia
Region: ID
Thursday 09 July 2026 09:58:40 GMT
Music
Download
Comments
anto :
banyak sitaan
2026-07-09 10:29:43
0
@ody odon😎 :
smua ber akhir di sosmed,😁
2026-07-09 15:33:42
0
SHOEKE SHOP :
🔥🔥🔥
2026-07-09 10:28:55
0
To see more videos from user @media_indonesia, please go to the Tikwm
homepage.