Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@khuyengiaydep: Giày xinh nè, mang êm lắm #giaynu #giayxinh #giaysuc #suc
chuyên giày dép
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 09 July 2026 13:05:00 GMT
257
4
2
4
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.32MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.32MB
)
Watermark .mp4 (
2.44MB
)
Music .mp3
Comments
giày dép nữ :
Giày xinh lắm nhá
2026-07-10 05:43:00
0
chuyên giày dép nam đẹp :
dép xinh lắm
2026-07-09 15:33:38
0
To see more videos from user @khuyengiaydep, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Berasa lagi ujian ya kak kev😂 #kev #kakkev #monsterpabrikrambut
18 years of swallowing the sentence and falling asleep angry. The ceiling heard more than he did. One line in the dark changed that.
best scene 🥹♥️#viralvideo #foryoupageofficiall #trendingdrama #fypvideoviratiktok #viralvideo
CAKE DESCRIPTION Size: 9inches 1 layer Flavour: Vanilla Frosting: Buttercream Price: 27k🏷️ Need cakes & pastries in Malete (ILORIN) send a WhatsApp DM to order for a quick response, contact on Bio🫶🏼 #TheCakeGuy #kwasuite #bentocake #cakeandpastryvendorinmalete @𖣂 𝓛𝓪𝓶𝓲𝓲𝓲🙂↔️💕
A calça anágua que toda mulher merece ter 😍✨🥰 #anagua #calçasfemininas #modafemininatiktok
PADANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kayu yang berada di atas bukit di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Kapolresta Padang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi M. Prayugo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial P (45), seorang petani lokal, diamankan bersama sejumlah barang bukti paket sabu siap edar beserta timbangan digital. "Benar, personel kami di lapangan telah mengamankan seorang pria berinisial P (45) di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/137/VII/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRESTA PADANG," ujar Kompol Hilmi M. Prayugo saat memberikan keterangan, Jumat (3/7/2026). Kompol Hilmi menjelaskan bahwa operasi penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Hidayatul Akmal ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat setempat. Warga menaruh kecurigaan terhadap aktivitas pelaku yang diduga sering menguasai, menyimpan, hingga bertindak sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku tak berkutik saat petugas mengepung rumah kayu tempat persembunyiannya di atas bukit. "Saat dilakukan penggeledahan di TKP yang disaksikan oleh warga setempat, anggota kami menemukan 6 lembar plastik klip bening ukuran kecil dan 1 plastik klip besar berisi butiran kristal diduga sabu. Pelaku juga langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," jelasnya. Selain paket diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan peran pelaku sebagai pengedar. Di antaranya adalah 1 pak plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, sebuah pipet yang diruncingkan sebagai sendok takar, dompet, tas ransel, serta 1 unit telepon genggam (handphone) android yang diduga digunakan untuk transaksi. Saat ini, pelaku P beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. #padang
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy