@abdellrahman.tech01: تحسين جودة الصور و جعلها سينمائية

Abdellrahman tech
Abdellrahman tech
Open In TikTok:
Region: EG
Thursday 09 July 2026 14:18:25 GMT
2396
61
6
6

Music

Download

Comments

mooon0707m
mooon0707m :
اول لايك واول تعليق 🤣🤣🤣
2026-07-09 14:22:16
1
tamerkohil2
tamer kohil :
برومت
2026-07-09 14:52:55
0
user1798510073697
user1798510073697 :
@❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-07-10 06:40:41
0
user1798510073697
user1798510073697 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-07-10 06:40:33
0
eelias937
Eelias :
😃😃😃
2026-07-13 05:54:32
0
To see more videos from user @abdellrahman.tech01, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dalam sebuah pernyataan terbuka yang diawali dengan salam dan puji syukur, Dr. KH. A. Mundoffar, Al Hafidh, MPd, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong Jepara, Jawa Tengah, secara tegas menyampaikan sikap seluruh keluarga besar pesantren. Terhitung sejak hari Jumat yang berkah tersebut, lembaga pendidikan yang mencakup KPIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMPIKI, hingga SMAIKI dengan bulat menyatakan menolak dan tidak lagi menerima program MBG. Kiai Mundoffar mengakui bahwa selama beberapa bulan terakhir pihak pesantren sempat menerima program MBG tersebut, namun kini tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah kekeliruan yang harus disesali, dan mereka berkomitmen untuk memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lebih lanjut, ia menegaskan pandangan hukumnya bahwa menerima MBG adalah haram. Penegasan ini didasarkan pada prinsip agama yang menyatakan bahwa membantu atau memfasilitasi terjadinya suatu kemaksiatan dan perbuatan yang haram, maka hukumnya ikut menjadi maksiat dan haram. Kiai Mundoffar meyakini bahwa proses pengelolaan program MBG dari tingkat atas hingga bawah bukan lagi sekadar prasangka, melainkan sudah terbukti nyata menjadi sarana terjadinya praktik korupsi besar-besaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Indonesia dan umat Islam untuk menghentikan praktik tersebut dengan satu cara, yaitu bersama-sama menolak dan berhenti menerima MBG. Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar langkah penolakan yang diniatkan sebagai dakwah ini mendapat keberkahan rezeki serta pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sumber: TT/mbah.mun034 #mbg#bn
Dalam sebuah pernyataan terbuka yang diawali dengan salam dan puji syukur, Dr. KH. A. Mundoffar, Al Hafidh, MPd, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong Jepara, Jawa Tengah, secara tegas menyampaikan sikap seluruh keluarga besar pesantren. Terhitung sejak hari Jumat yang berkah tersebut, lembaga pendidikan yang mencakup KPIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMPIKI, hingga SMAIKI dengan bulat menyatakan menolak dan tidak lagi menerima program MBG. Kiai Mundoffar mengakui bahwa selama beberapa bulan terakhir pihak pesantren sempat menerima program MBG tersebut, namun kini tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah kekeliruan yang harus disesali, dan mereka berkomitmen untuk memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lebih lanjut, ia menegaskan pandangan hukumnya bahwa menerima MBG adalah haram. Penegasan ini didasarkan pada prinsip agama yang menyatakan bahwa membantu atau memfasilitasi terjadinya suatu kemaksiatan dan perbuatan yang haram, maka hukumnya ikut menjadi maksiat dan haram. Kiai Mundoffar meyakini bahwa proses pengelolaan program MBG dari tingkat atas hingga bawah bukan lagi sekadar prasangka, melainkan sudah terbukti nyata menjadi sarana terjadinya praktik korupsi besar-besaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Indonesia dan umat Islam untuk menghentikan praktik tersebut dengan satu cara, yaitu bersama-sama menolak dan berhenti menerima MBG. Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar langkah penolakan yang diniatkan sebagai dakwah ini mendapat keberkahan rezeki serta pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sumber: TT/mbah.mun034 #mbg#bn

About