@liputan6.sctv: Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua tersangka kasus pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah. Satu korban tewas dan dua lainnya menderita luka bakar serius. Proses hukum dan penanganan medis terus berjalan, dengan Polda NTB menanggung biaya pengobatan korban. #newssctv #liputan6sctv #liputan6news #emtekmedianews #lomboktengah #ntb #santri