@tribunnews: Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengkritik keras keberadaan TNI yang menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah saat polisi melakukan penggeledahan. Ia menilai pasukan yang seharusnya dilatih untuk perang malah berperan seperti satpam di depan rumah pejabat. Menurut Isnur, pengerahan TNI berdasarkan Perpres 66/2025 justru berpotensi mencoreng nama baik institusi karena bisa dianggap menghalangi penegakan hukum. Kehadiran tentara di lokasi penggeledahan, kata dia, menimbulkan kesan obstruction of justice. Isnur juga mengingatkan agar Panglima TNI tidak kehilangan kendali dengan membiarkan komandan bertindak sesuka hati. Ia menegaskan bahwa tidak ada ancaman militer yang relevan sehingga pengerahan pasukan dianggap tidak tepat. Pertanyaan besar pun muncul: apakah fungsi TNI sedang bergeser dari pertahanan negara menjadi penjaga rumah pejabat? Bagaimana pandangan Anda, apakah langkah ini mencoreng citra TNI atau justru dianggap wajar karena ada dasar hukum Perpres? #YLBHI #TNI #Jampidsus #FebrieAdriansyah #Perpres662025