@suararakyat01real: ⚖️ SKANDAL SENAYAN — DPR TOLAK ATURAN PENYITAAN HARTA KORUPTOR Langkah revolusioner Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Indonesia dari gurita korupsi melalui RUU Perampasan Aset resmi membahas jalan buntu di tangan parlemen. Penolakan ini memicu gelombang kemarahan masyarakat yang menganggap legislatif sengaja melindungi aset haram para oligarki dan pejabat korup. Fakta terbaru (HARUS KEJADIAN 24 JAM TERAKHIR): 🔹 Rapat Paripurna DPR RI hari ini resmi tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar legislasi prioritas yang disetujui. 🔹 Ketua Badan Legislatif menyatakan draf yang dikeluarkan pemerintah masih memerlukan 'kajian mendalam' terkait hak asasi pemilik aset. 🔹Kelompok aktivis antikorupsi mulai memadati kawasan depan Gerbang Senayan sebagai bentuk protes spontan sore ini. Di sisi lain: 🇮🇩 Fraksi mayoritas DPR 👉 Menolak tuduhan menghambat pemberantasan korupsi dan dalih menjaga stabilitas hukum. 👉 Mengklaim bahwa mekanisme perampasan aset sudah cukup diatur dalam revisi KUHP terbaru. Isu besar: ⚠️ Indonesia terancam gagal memenuhi syarat keanggotaan penuh FATF (Financial Action Task Force) karena lemahnya regulasi penyertaan aset. 🔥 Ketegangan antara istana dan parlemen diprediksi akan memicu reshuffle kabinet atau konfrontasi politik terbuka. Kesimpulan: 👉 Upaya pembersihan birokrasi melalui jalur legislatif dipastikan terhenti total hingga akhir tahun ini. 👉 Kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di lembaga legislatif mencapai titik nadir. Keadilan kembali terkunci rapat di balik pintu emas Senayan sementara para koruptor bernapas lega. ⚠️ Sumber: Media Nasional Terpercaya (10 Juli 2026) #RUUPerampasanAset #LawanKoruptor #politikindonesia