@fbtrankhanh.com: vẫn đẹp như ngày nào ! #trankhanh

Trần Khánh🎭
Trần Khánh🎭
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 11 July 2026 08:02:40 GMT
1689
362
4
1

Music

Download

Comments

thaohuong446
🫀 :
@🫀: Hộ vd đầu với ạ
2026-07-11 14:58:33
0
meconcubeo0208
Kim Phụng :
chéo fl
2026-07-11 13:01:43
0
c.nc1749
MTNT 💢 :
nét nhen anh 😍
2026-07-11 08:28:24
0
To see more videos from user @fbtrankhanh.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polisi menyita 74 kg emas dan uang tunai asing saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal ini. Namun Budi tak memberikan tanggapan rumah tersebut milik siapa. Sebelumnya di hari yang sama, polisi menggeledah dua tempat lainnya. Di Restoran de Club Signature, penyidik menemukan 3,1 juta dolar Singapura, dan 889,9 ribu dolar AS, serta Rp 259,1 juta. “Kemudian kita konversi kira-kira hampir (Rp) 60 miliar,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto. Di Koin Money Changer, polisi juga menyita uang tunai Rp 7,2 miliar. “Ada sekitar 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing,” kata Totok. Saat ini, semua uang tunai dan barang-barang bukti dalam penguasaan penyidik dan disimpan di Polda Metro Jaya. Sepanjang Rabu, penggeledahan terjadi di 12 lokasi.   Budi mengatakan, 12 lokasi tersebut di antaranya Restoran de Clan Signature, Koin Money Changer, PT CBS di Cengkareng Timur, PT CBS di Penjaringan, serta PT KNI di Jakarta Pusat, rumah MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG di Kuningan, Jakarta Selatan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, unit di Apartement Pacific Place milij MILDK, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor. Penggeledahan di beberapa lokasi itu, kata Budi, hingga saat ini masih terus berlangsung. Penggeledahan sepanjang Rabu itu merupakan penyidikan gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reporter: Bambang Noroyono Produser: Ronggo Astungkoro #cekcepublikaaja #republika #penggeledahan #74kgemasbatangan
Polisi menyita 74 kg emas dan uang tunai asing saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal ini. Namun Budi tak memberikan tanggapan rumah tersebut milik siapa. Sebelumnya di hari yang sama, polisi menggeledah dua tempat lainnya. Di Restoran de Club Signature, penyidik menemukan 3,1 juta dolar Singapura, dan 889,9 ribu dolar AS, serta Rp 259,1 juta. “Kemudian kita konversi kira-kira hampir (Rp) 60 miliar,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto. Di Koin Money Changer, polisi juga menyita uang tunai Rp 7,2 miliar. “Ada sekitar 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing,” kata Totok. Saat ini, semua uang tunai dan barang-barang bukti dalam penguasaan penyidik dan disimpan di Polda Metro Jaya. Sepanjang Rabu, penggeledahan terjadi di 12 lokasi. Budi mengatakan, 12 lokasi tersebut di antaranya Restoran de Clan Signature, Koin Money Changer, PT CBS di Cengkareng Timur, PT CBS di Penjaringan, serta PT KNI di Jakarta Pusat, rumah MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG di Kuningan, Jakarta Selatan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, unit di Apartement Pacific Place milij MILDK, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor. Penggeledahan di beberapa lokasi itu, kata Budi, hingga saat ini masih terus berlangsung. Penggeledahan sepanjang Rabu itu merupakan penyidikan gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Reporter: Bambang Noroyono Produser: Ronggo Astungkoro #cekcepublikaaja #republika #penggeledahan #74kgemasbatangan

About