@beritasatuofficial: Polres Sampang menangkap 12 dari 27 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial MM (15). Peristiwa yang terjadi sejak Februari 2026 ini berlangsung di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Polisi menyebut korban dipaksa menenggak minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh para pelaku. Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan pihaknya terus memburu 15 pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Para tersangka yang tertangkap kini ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, korban yang mengalami trauma saat ini tengah menjalani pendampingan psikologis. Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store! #BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #ViralSampang #PemerkosaanSampang #KekerasanSeksual