@ideasbyme07: #CapCut #hinhtuongnhanvatphu #viral

Tạ Trì và Nhiên Thanh🌧
Tạ Trì và Nhiên Thanh🌧
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 12 July 2026 05:18:14 GMT
14155
1374
20
14

Music

Download

Comments

thaobi.com.vn
Heo khong bếu 🐖🐷🐽 :
Sao tập ms chx ra nx v sốp
2026-07-12 11:06:57
1
user2675060622850
🌊bướm và sống khá 🦈 :
tập này hay vãi, phát cơm chó
2026-08-11 01:23:32
1
qingzi_6
ヾ❥沈泽川彡 :
tập mới hả
2026-07-12 05:34:48
0
user2675060622850
🌊bướm và sống khá 🦈 :
hay quá má ơi
2026-08-15 02:19:17
1
user2675060622850
🌊bướm và sống khá 🦈 :
họ Lâm Thiên Thanh
2026-08-04 13:32:14
1
nhi.nguyn.yn14
yenni ❄ :
😂😂😂
2026-07-12 05:31:45
1
uyenton2
bucky :
😁😁😁
2026-07-23 05:00:11
0
ng8610202
ngân cute:))) :
🥰🥰🥰
2026-07-23 02:20:45
0
nchau363
nchauuz :
🥰🥰🥰
2026-07-19 00:54:12
1
uyenton2
bucky :
😁😁😁
2026-07-17 02:37:05
0
user2108053118152
user2108053118152. :
🥰🥰🥰
2026-08-07 11:45:23
0
To see more videos from user @ideasbyme07, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

INDRALAYA - Didorong rasa kecewa lantaran lamaran kerjanya ditolak, seorang pemuda berinisial DA (26) nekat membakar lahan perkebunan tebu seluas 4,5 hektare milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Peristiwa pembakaran lahan ini terjadi di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (12/8/2026). Aksi nekat pemuda tersebut terungkap lewat cara yang tak terduga. DA ternyata dengan sengaja merekam sendiri aksi pembakaran yang dilakukannya menggunakan ponsel pribadi. Rekaman video itu awalnya ia buat sebagai bentuk unjuk rasa atau protes agar diketahui oleh manajemen perusahaan, namun justru berbalik menjadi petunjuk utama bagi kepolisian. Menindaklanjuti informasi kejadian tersebut, Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama personel Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang berisi rekaman kejadian serta korek api. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, sangat menyayangkan insiden ini. Pihaknya menegaskan bahwa kekecewaan pribadi tidak boleh dilampiaskan dengan cara membakar lahan, karena dampaknya sangat membahayakan orang lain dan merusak lingkungan. Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, juga mengingatkan masyarakat bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kini, tersangka DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan resmi ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. #OganIlir #KarhutlaSumsel #PolresOganIlir #KriminalSumsel #PoldaSumsel BeritaSumsel
INDRALAYA - Didorong rasa kecewa lantaran lamaran kerjanya ditolak, seorang pemuda berinisial DA (26) nekat membakar lahan perkebunan tebu seluas 4,5 hektare milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Peristiwa pembakaran lahan ini terjadi di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (12/8/2026). Aksi nekat pemuda tersebut terungkap lewat cara yang tak terduga. DA ternyata dengan sengaja merekam sendiri aksi pembakaran yang dilakukannya menggunakan ponsel pribadi. Rekaman video itu awalnya ia buat sebagai bentuk unjuk rasa atau protes agar diketahui oleh manajemen perusahaan, namun justru berbalik menjadi petunjuk utama bagi kepolisian. Menindaklanjuti informasi kejadian tersebut, Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama personel Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang berisi rekaman kejadian serta korek api. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, sangat menyayangkan insiden ini. Pihaknya menegaskan bahwa kekecewaan pribadi tidak boleh dilampiaskan dengan cara membakar lahan, karena dampaknya sangat membahayakan orang lain dan merusak lingkungan. Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, juga mengingatkan masyarakat bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kini, tersangka DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan resmi ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. #OganIlir #KarhutlaSumsel #PolresOganIlir #KriminalSumsel #PoldaSumsel BeritaSumsel

About