@enosphotographer: mosonik visual empowerment

Enosphotographer
Enosphotographer
Open In TikTok:
Region: KE
Sunday 12 July 2026 06:14:52 GMT
96443
6437
35
131

Music

Download

Comments

chepkendi_kip_evans
chepkendi kip Evans :
ziwa classic empowerment on September
2026-07-14 10:20:36
5
immahkorir2
immah💞korir :
This song says the truth 💔😭😭
2026-07-12 11:56:35
5
eldadrutto254
Side hustle :
aky plz name of the song
2026-07-12 14:38:36
2
josphatkiprotich476
Josphat Kiprotich :
ziwa classic
2026-07-14 04:27:18
2
delvin00576
maraba ❣️ :
ziwa classic 🥰
2026-07-16 05:51:36
2
swiryval1
🦋Swiryval💖🦋 :
Happy for you kaplel tradition dancers🔥🔥🥰
2026-07-12 16:03:48
2
brendachemutai739
Brenda Chemutai :
ukweli😭😭
2026-07-17 19:10:38
1
masilver40
masilver40 :
where
2026-07-15 11:13:12
1
kipsekisuperstar
KIPSEKI SUPERSTAR🇰🇪🇦🇪 :
arap chepkumia mwenyewe 🔥🔥
2026-07-14 16:11:37
3
iankirwa2535
Activist kip :
the lady in blue 🔵
2026-07-12 15:39:37
6
kemboicherob
cherobie :
❤️❤️
2026-07-12 14:17:16
2
paprika.jara
paprika jara :
true
2026-07-13 05:21:24
1
domiikk1
Domii kk 254 :
2026-07-14 07:27:59
1
farm_with_cheruiyot
Farm with sir_cheruiyot👩‍🌾✅ :
Maeku kiy
2026-07-14 09:25:47
2
sirgentbett0
Sirgent bett :
I man😭
2026-07-12 06:24:16
1
123baddestkiptoo
Called smith :
nice song
2026-07-12 18:00:54
1
jelaa90
jelaa :
iman kabisa🥰🥰🥰
2026-07-12 17:23:46
1
daisykatam
daisykatam :
ziwa classic niaje
2026-07-13 09:46:18
2
mankevo580
Mankevo Øfficiàl🤑🇫🇰 :
ziwa classic mwenyewe😳😁😅😂
2026-07-12 21:58:15
3
user2007744382357
user2007744382357 :
this man said the truth
2026-07-13 15:17:47
1
jantozjep0
jantozjep0 :
The message is very clear and it's the truth
2026-07-13 07:47:23
2
vardykips
vardy kipruto :
chipukizii ako zake 😂
2026-07-12 14:46:46
1
milydandez.rotich
Milydandez Rotich :
lady in blue I case si mkaleee
2026-07-13 08:52:17
1
faithlaboso2
faithlaboso2 :
🥰🥰🥰
2026-07-18 10:13:52
2
mr.og580
Mr OG 😎 :
@ziwa classic official 🔥🔥
2026-07-13 08:54:10
2
To see more videos from user @enosphotographer, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About