@skylarbunnyy: #netflix #documentaries #netflixdocumentary #fyp #foryoupage

Sky 🐇
Sky 🐇
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 12 July 2026 23:42:26 GMT
190
19
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @skylarbunnyy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.⁠ ⁠ Sebelum menjabat sebagai Plt. Jampidsus, Rudi Margono memulai kariernya di Korps Adhyaksa pada tahun 1994 dan memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai posisi strategis. Rudi tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Kajati DKI Jakarta, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.⁠ ⁠ Kariernya semakin menanjak ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.⁠ ⁠ Tidak hanya cemerlang di institusi penegak hukum, Rudi juga berprestasi di dunia akademik dengan dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada tahun 2025.⁠ ⁠ Lantas, berapa harta kekayaan Rudi Margono? Totalnya adalah Rp 7.295.774.122. Dalam LHKPN tersebut tercatat Rudi hanya memiliki satu buah sepeda motor senilai Rp 5.000.000 dan sejumlah tanah di Depok dan Jaksel senilai Rp 6.667.500.000. Serta kas dan setara kas senilai 546.274.122. ⁠ 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan.⁠ ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R120 | E025⁠ ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.⁠ ⁠ Sebelum menjabat sebagai Plt. Jampidsus, Rudi Margono memulai kariernya di Korps Adhyaksa pada tahun 1994 dan memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai posisi strategis. Rudi tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Kajati DKI Jakarta, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.⁠ ⁠ Kariernya semakin menanjak ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.⁠ ⁠ Tidak hanya cemerlang di institusi penegak hukum, Rudi juga berprestasi di dunia akademik dengan dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada tahun 2025.⁠ ⁠ Lantas, berapa harta kekayaan Rudi Margono? Totalnya adalah Rp 7.295.774.122. Dalam LHKPN tersebut tercatat Rudi hanya memiliki satu buah sepeda motor senilai Rp 5.000.000 dan sejumlah tanah di Depok dan Jaksel senilai Rp 6.667.500.000. Serta kas dan setara kas senilai 546.274.122. ⁠ 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan.⁠ ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R120 | E025⁠ ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan

About