Pdt. Darwin Sibarani :
*Kronologis kejadian :*
- Peristiwa tersebut berawal dari penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa Jln. Lebak Bene Legian, Kuta, Badung, Bali, Badung, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, pihak yang kemudian mengaku sebagai wartawan berstatus sebagai pihak terlapor dalam laporan yang sedang ditangani oleh Polsek Kuta.
- Berdasarkan keterangan saksi dan pelapor, perselisihan bermula dari cekcok yang kemudian berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda. Terlapor juga disebut membawa benda menyerupai brass knuckle serta mengucapkan ancaman terhadap pihak pelapor. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi dan mengarahkan para pihak ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.
- Saat berada di Polsek Kuta, terlapor datang dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol dan membawa sebotol minuman keras. Terlapor kemudian mengaku berprofesi sebagai wartawan. Ketika diminta menunjukkan kartu pers sebagai identitas profesi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa kartu tersebut berada di kamar hotel.
- Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar tiba di Polsek Kuta untuk melihat langsung penanganan perkara dan berupaya menenangkan para pihak. Dalam situasi tersebut, Kapolresta Denpasar meminta agar kegiatan merekam atau memvideokan situasi dihentikan guna menjaga ketertiban serta kelancaran proses penanganan perkara.
- Permintaan untuk menghentikan perekaman tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam milik wartawan. Tidak ada maksud untuk menghalangi kerja jurnalistik. Konteks kejadian adalah penanganan terhadap seseorang yang sedang menjadi pihak terlapor dalam suatu perkara dan saat itu belum dapat dimintai keterangan secara optimal karena kondisinya.
- Pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Denpasar terhadap terlapor juga menunjukkan hasil positif benzodiazepine. Namun, hasil tersebut tetap perlu dipahami dalam konteks pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan obat berdasarkan resep atau indikasi medis, dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan adanya penyalahgunaan narkotika.
- Narasi yang men
2026-07-13 12:23:12