@liputan6.sctv: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap yang diduga memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua tersangka serta menyita 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar, 10 ton bahan baku yang terdiri atas 250 kilogram bahan baku utama dan 1.650 kilogram bahan baku pendukung, serta sejumlah mesin produksi yang diduga telah beroperasi sejak awal 2026. Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan seorang tersangka di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti sekitar 120 ribu butir tablet karisoprodol. Hasil pengembangan mengarahkan penyidik ke laboratorium gelap di Semarang. Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. #newssctv #liputan6sctv #warondrugs #semarang