@inilah_indonesia: Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Satpas Polresta Denpasar kini menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh awak media. Namun, proses pengungkapan kasus tersebut diwarnai oleh tindakan arogansi serta ketegangan antara pihak kepolisian dan jurnalis. Tindakan Intimidasi: Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., diduga kuat telah menyita telepon seluler milik wartawan secara paksa dan melakukan tindakan intimidasi. Aksi tersebut disinyalir bertujuan untuk menghalangi peliputan berita terkait temuan pungli di lingkungan Satpas tersebut. Pernyataan Resmi: Menanggapi insiden yang memicu sorotan tajam ini, Kapolresta Denpasar dengan didampingi oleh Kasat Reskrim akhirnya menyampaikan pernyataan publik. Beliau menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Status Terkini: Kendati demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait dugaan praktik pungli di Satpas maupun tindakan disiplin atas insiden penyitaan telepon seluler jurnalis tersebut.
this is indonesia25
Region: ID
Tuesday 14 July 2026 00:34:33 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @inilah_indonesia, please go to the Tikwm
homepage.