@bunda.1983:

🇧 🇺 🇳 🇩 🇦 _43
🇧 🇺 🇳 🇩 🇦 _43
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 14 July 2026 10:18:26 GMT
9258
283
14
92

Music

Download

Comments

yenik.s
yeniksrimulyaning :
dulu saya kan gk tahu kalo kerja di bank haram...dan waktu anak sy kuliah sy suruh ambil ekonomi perbank kan, pas anak lulus sy baru tahu, sy minta maaf sama anak saya, saya bilang jangan kerja dibank saya kasih tahu alasan, alhamdulillah anakku nurut, waktu alfa buka lowongan bagian keuangan anakku masukin lamaran alhamdulillah diterima, 7 th kemudian masukin lamaran cpns alhamdulillah lolos, sekarang ASN
2026-07-15 07:35:44
4
bevie_munisa
Munisa :
Hukum nya haram 👍👍👍
2026-07-15 06:49:09
2
user4023147971886
Wiw :
kalau yg minjem gimana pak ustadz hukum nya
2026-07-15 05:57:35
1
bunda.1983
🇧 🇺 🇳 🇩 🇦 _43 :
INGIN MELAMAR KERJA DI BANK, BOLEHKAH? . . Bolehkan kita melamar kerja di bank? . Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya, . “Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.” . Jawaban: . “Tidak boleh kerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. . Allah Ta’ala telah berfirman, . “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2) . Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: . “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” . (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) . Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428 . . Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal. . Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua. . “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” . (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih) . . . 🖊️Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Hafizhahullahu Ta'ala Artikel https://rumaysho.com
2026-07-14 10:24:20
3
vie19674
vie19 :
knp gaji peg bank haram? krn sumber dana buat bayar gaji peg bank terbesar berasal dr keuntungan bunga bank
2026-07-16 04:55:40
0
re_yugo
Ryu :
saya setuju ,,, cuma berat untuk membahas ini ,,, sensitif sekali ...
2026-07-14 23:55:06
1
tatirofiqoh
Tati Rofiqoh :
lalu KL bank syariah hukumnya gimana kl lewat pembagian hasil apakah riba juga
2026-07-15 03:01:05
1
poetra_regar
poetra regar :
kerja bank setelah pensiun langsung penyakitan...
2026-07-15 00:51:24
0
To see more videos from user @bunda.1983, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About