@liusanjin_: Touch the cat's ears#jinjin #fyp #catcare

Liusanjin_
Liusanjin_
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 14 July 2026 13:26:13 GMT
104086
10061
59
1422

Music

Download

Comments

duongyyyyyy
cd :
Jinjin is a lihua cat today
2026-07-14 13:31:14
52
brightbighuelight
bigblackdirtyngamonkey :
The man who hated happiness
2026-07-15 03:30:59
6
angel_card_readings
Els :
Jun jinnnnnnnn
2026-07-14 14:18:16
3
theoneseraphim
Kirill Mishyn :
Jinjin is so cute 😭😭😭
2026-07-14 13:35:24
7
icu1z
M :
Cute
2026-07-14 13:29:59
1
friestyvera_
˚ʚ𝑪𝒆𝒔𝒚ɞ˚ :
2026-07-14 14:05:29
5
rockmelonman
rock :
Jinjin is a lihua cat today
2026-07-14 14:00:27
13
nie_aja86
Nie_Aja86 :
jin² i love your sweet voice
2026-07-15 00:30:42
1
blackpilledabapro_yeezus
blackpilledabapro_yeezus :
2026-07-15 21:59:51
1
ilovemango.a
user6153890277 :
I ❤️jinjin
2026-07-15 21:16:39
0
vox_animation
Vox :
My cutie! 😘
2026-07-14 13:43:10
5
thomasisiah4
🅰️m🅱️oy 🔆👤 :
2026-07-14 13:30:30
0
user3057473086070
hônglee :
Mướp dễ thương quá.
2026-07-14 13:35:27
1
rubelynbocboc
RubelynBocboc :
so cute☺️
2026-07-22 03:46:20
0
sixseveen20026
sixseveen20026 :
2026-07-15 15:51:29
0
.tim.777
Tim :
2026-07-15 14:29:56
0
antarcticlake
antarcticlake :
厉害了小瑞肯
2026-07-16 04:22:31
0
mikiagustino
Miki_handsome :
kucing
2026-07-15 16:52:04
0
surafalih5
surafalih5 :
هذا بشي
2026-07-15 19:18:34
0
mugumugu._
MUGU MUGU 🐦‍🔥 :
jinjin
2026-07-14 19:58:52
0
To see more videos from user @liusanjin_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TUKIN TNI DAN KEMENHAN NAIK BAGAIMANA UNTUK GURU? Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) setelah sekitar delapan tahun tidak mengalami penyesuaian. Kenaikan tersebut diatur melalui dua peraturan presiden (perpres) yang sekaligus menggantikan aturan lama terbitan 2018. Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sementara itu, penyesuaian tukin bagi pegawai Kemhan diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan (hal yang wajar gak sih mengingat sudah 8 tahun gak naik di banding instansi lain dan di antara negara tetangga gaji dan tukin tentara memang lebih kecil) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan pemerintah menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami penyesuaian tunjangan kinerja. Kenaikan tukin bagi prajurit TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026, sedangkan kenaikan tukin bagi pegawai Kementerian Pertahanan diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026. #fyp
TUKIN TNI DAN KEMENHAN NAIK BAGAIMANA UNTUK GURU? Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) setelah sekitar delapan tahun tidak mengalami penyesuaian. Kenaikan tersebut diatur melalui dua peraturan presiden (perpres) yang sekaligus menggantikan aturan lama terbitan 2018. Kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sementara itu, penyesuaian tukin bagi pegawai Kemhan diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan (hal yang wajar gak sih mengingat sudah 8 tahun gak naik di banding instansi lain dan di antara negara tetangga gaji dan tukin tentara memang lebih kecil) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan pemerintah menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami penyesuaian tunjangan kinerja. Kenaikan tukin bagi prajurit TNI ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026, sedangkan kenaikan tukin bagi pegawai Kementerian Pertahanan diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2026. #fyp

About