@mediacenter_independen: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan lembaganya mengupayakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset selesai tahun ini. “Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. Saan juga menampik narasi yang beredar di media sosial bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia menegaskan bahwa RUU tersebut tidak dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Baca selengkapnya hanya di https://www.inews.id/news #iNews #RUUPerampasanAset #Korupsi #DPR