@ricarica_06: Kejaksaan Agung secara resmi telah menginstruksikan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Langkah ini diambil karena batas waktu pengumpulan data yang diinstruksikan sebelumnya telah berakhir, sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lapangan. Meskipun pengumpulan data dihentikan, Kejagung menegaskan bahwa proses hukum dan penyidikan terkait dugaan korupsi tata kelola program nasional tersebut tetap berjalan, di mana sejumlah tersangka termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional telah ditetapkan. Penghentian ini juga menjadi sorotan setelah munculnya surat internal dari Propam Polda Jawa Tengah yang mengimbau personel Polri pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau "dapur MBG" untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kejaksaan tanpa pendampingan hukum. Isu ini kemudian diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang membantah adanya tindakan penggeledahan maupun operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pengelola SPPG di wilayah mereka.#jaksaagung #kapolri #jampidsus